Seorang Polwan di Palembang Jadi Korban Jambret, Pelaku ternyata Sudah Beraksi 75 Kali

Tersangka ini, setidaknya sudah 75 kali melakukan jambret di wilayah Kota Palembang. Terakhir, yang menjadi korban adalah seorang polwan.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/ardiansyah
Seorang spesialisi jambret ketika diinterogasi Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Residivis dan spesialis jambret yang sering beraksi di wilayah Palembang, ditangkap Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Bahtiar.

Tersangka Bp (23), warga Jalan Takwa Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang ditangkap di Jalan Angkatan 45 Kecamatan IT I Palembang, Senin (24/3/2020) pukul 01.30.

Tersangka ini, setidaknya sudah 75 kali melakukan jambret di wilayah Kota Palembang.

Terakhir, yang menjadi korban adalah seorang polwan.

Bp ini tidak beraksi sendirian, ia beraksi bersama kedua rekannya yang saat ini menjadi buronan.

Gubernur Herman Deru Segera Bikin Surat Edaran Pembatasan Kegiatan yang Potensi Datangkan Keramaian

Menurut pengakuan tersangka, ia beraksi bersama dua temannya dengan mengendarai dua sepeda motor.

Ia bertugas sebagai pilot sedangkan temannya satu motor bertugas sebagai eksekutor. Satu temannya mengendarai motor lain agar bila dikejar bisa menutupi motor yang mereka kendarai.

"Aku sama dua teman selalu beraksi siang, karena kalau malam korban sepi. Kami selalu mengincar korban yang bawa ponsel di pinggir jalan," ujarnya saat diamankan di Mapolda Sumsel, Selasa (24/3/2020).

Dari 75 kali mereka beraksi, semuanya mengambil ponsel.

Korban yang sedang turun dari angkot atau mobil dan berdiri di pinggir jalan langsung menjadi incaran mereka.

Sebelum beraksi, mereka berkeliling di kawasan yang memang ramai orang. Ketika melihat calon korbannya, mereka langsung mengeksekusi.

Camat Sako Pastikan Belum Ada Penetapan Zona Kuning di Wilayahnya, Sebut Pesan Berantai Hoaks

"Ponsel kami jual, uangnya kami bagi rata. Uang aku habis untuk beli sabu," katanya.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, didampingi Kanit 2 Kompol Bahtiar menuturkan, terakhir komplotan ini beraksi di Jalan Angkatan 45 Palembang tanggal 21 Februari 2020 dengan korban seorang Polwan.

"Dari penyelidikan, ternyata tersangka ini tengah berada di lokasi tempat terakhir dia menjambret. tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, saat ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dengan cara mendorong dan memukul anggota sehingga dilakukan tindakan tegas," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved