Pesta Pernikahan Berujung Petaka

Pesta Pernikahan Berujung Petaka, 37 Tamu Positif Virus Corona

Langkah yang serba dilematis tatkala pesta pernikahan yang sudah direcanakan lama, harus dibatalkan karena wabah corona.

Editor: Salman Rasyidin
Freepik
(ilustrasi) Pernikahan 

Pesta Pernikahan Berujung Petaka, 37 Tamu Positif Virus Corona

SRIPOKU.COM –Langkah yang serba dilematis tatkala pesta pernikahan yang sudah direcanakan lama, harus dibatalkan karena wabah corona. Dan mungkin langkah yang paling tepat adalah menunda dan membicarakan kembali dengan berbagai pihak yang terkait dengan hajatan yang nilai sakral selama kehidupan  anak manusia.

Menurut Intisari-Online.com, salah satu faktor penting dalam pencegahan penyebaran virus corona adalah dengan melakukan social distancing atau yang sekarang disebut physical distancing.

Untuk itu, menyadari banyaknya warga masyarakat yang masih 'membandel' saat diminta untuk berada di rumah, aparat kepolisian akhirnya memutuskan untuk mengambil langkah tegas.

Polri akan membubarkan kerumunan atau berkumpulknya massa di satu lokasi di tengah wabah virus Corona (Covid-19).

Jika masyarakat masih tak mau dibubarkan bahkan melawan, maka sanksi pidana akan dijatuhkan.

Memang mengapa harus sampai seketat itu? Kisah memilukan betapa buruknya dampak dari warga yang membandel berikut ini bisa menjadi pelajaran.

Pasangan ini adakan pesta pernikahan di tengah wabah Virus Corona, imbasnya 37 tamu undangan kini positif terinfeksi Virus Corona.

Virus Corona atau Covid-19 menyebar dengan cepat, terlebih lagi di kerumunan banyak orang potensi penularan virus ini menjadi semakin tinggi.

Salah satunya di acara pesta pernikahan.

Hal itulah yang dialami oleh pasangan pengantin di Australia.

Pasangan pengantin bernama Scott Maggs dan Emma Mecalf tak menyangka pesta pernikahan mereka yang digelar pada 6 Maret 2020 lalu berubah jadi malapetaka.

Sebab, puluhan tamu undangan terkonfirmasi terinfeksi virus corona.

Dikutip dari laman Sydney Morning Herald, sampai saat ini ada 37 tamu yang positif Covid-19.

nikah

EPA

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved