Berita Seleriti

Bak Sudah Tahu Nasibnya, Galih Ginanjar Ngaku Tak Kaget Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Sudah Berdoa!

Sidang lanjutan trio ikan asin kembali digelar. Galih Ginanjar dituntut tiga tahun enam bulan penjara. Begini reaksi suami Barbie Kumalasari.

Kolase Sripoku.com/Instagram
Bak Sudah Tahu Nasibnya, Galih Ginanjar Ngaku Tak Kaget Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Sudah Berdoa! 

SRIPOKU.COM - Sidang lanjutan trio ikan asin kembali digelar. Galih Ginanjar dituntut tiga tahun enam bulan penjara. Begini reaksi suami Barbie Kumalasari.

Proses hukum terhadap terdakwa kasus video 'ikan asin' kembali digelar.

Kasus yang menjerat tiga terdakwa yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (23/3/2020).

JPU ternyata memberikan tuntutan yang berbeda untuk ketiga terdakwa.

Galih justru mendapat tuntutan yang lebih berat dibandingkan Pablo dan Rey.

Suami Barbie Kumalasari tersebut dituntut 3,5 tahun penjara.

 

Tak Ikuti Aturan Pemerintah, Ria Ricis Nekat Syuting dan Buat Kerumunan Orang, sampai Dilabrak Warga

Ramai Pesan Berantai WhatsApp Sebut Virus Corona Bisa Melayang 8 Jam, Ternyata Ini Faktanya!

Sementara itu JPU menuntut Pablo Benua selama 2,5 tahun penjara dikurangi masa tahanan.

Rey Utami pun menjadi terdakwa dengan tuntutan paling ringan yakni selama 2 tahun penjara dikurangi masa penahanan.

Menanggapi hal tersebut, Galih Ginanjar akhirnya buka suara.

Mantan suami Fairuz A Rafiq itu mengaku akan menjalaninya sesuai hukum yang berlaku.

"Enggak sih (kaget), kalau saya hadapin aja apa yang ada di depan, saya kan dari dulu begitu.

Maju aja terus kita coba jalanin.

Selama ini saya sudah berdoa, saya juga serahin semuanya ke kuasa hukum.

Ya kita lihat aja nanti pas sidang pledoi," ungkap Galih seperti dikutip TribunStyle dari YouTube Warta Hot, Selasa (24/3/2020).

Meski ketiganya mendapat masa tahanan berbeda, namun baik Galih, Pablo dan Rey sama-sama dikenai denda yang sama.

 

Denda yang dimaksud sang Jaksa pun tak main-main.

Ketiga terdakwa yang berseteru dengan Fairuz A Rafiq ini mendapat denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Dari perkembangan kasus ketiganya dijerat atas kasus dugaan pencemaran nama baik terkait video ikan asin.

Sementara itu atas perbuatannya, ketiga dijerat dalam pasal Penghinaan melalui Media Eletronik.

Beberapa pasal pun menjadi dasar proses hukum untuk ketiganya.

Yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3.

Subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3.

Terakhir, dakwaan ketiga tentang Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik Pasal 310 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (TribunStyle.com/Febriana)

Maaf fairuz a rafiq untuk ketiga terdakwa pencemaran nama baiknya
Maaf fairuz a rafiq untuk ketiga terdakwa pencemaran nama baiknya (TribunStyle.com/Instagram @fairuzaarafiq @bangbenua)

Isyaratkan Melunak, Fairuz Doakan Ibu Pablo Benua, Istri Sonny Septian: 'Saya Sudah Maafkan Mereka'

Tak hanya mengenai proses hukum saja, sorotan terhadap beredarnya foto Pablo Benua yang tengah berada di sebuah kafe kawasan Sentul, Jawa Barat juga sempat hangat diperbincangkan.

Fairuz A Rafiq sempat syot saat membaca berita terkait Pablo yang berada di luar tahanan itu.

Belakangan diketahui bahwasanya suami Rey Utami tersebut sedang izin keluar tahanan untuk menjenguk ibunya yang sakit keras.

Mengetahui alasan tersebut, Fairuz pun ikut merasa iba.

Hidupnya Berubah Drastis, Saipul Jamil Ngaku Dendam pada Teman Artis, Kisah Cinta di Penjara Bocor!

Video: Profesor Guru Besar UGM Meninggal Dunia, Terinfeksi Covid-19 dan Positif Virus Corona

 

Fairuz A Rafiq, Pablo Benua dan Rey Utami.
Fairuz A Rafiq, Pablo Benua dan Rey Utami. (YouTube TRANS TV Official)

Dikutip TribunStyle dari Kompas.com, istri Sonny Septian itu mengaku telah memaafkan ketiga terdakwa pencemaran nama baiknya. 

"Saya sudah pasrahkan sama Allah saja, sama penegak hukum juga. Karena saya juga ditanya sama teman-teman saya.

Saya bilang saya tidak benci sama mereka, saya sudah maafkan," kata Fairuz saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).

Meski telah memberi maaf, Fairuz merasa proses hukum terhadap Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami harus tetap berjalan.

Lebih lanjut, ibu 2 anak tersebut juga tak segan mendoakan ibunda dari Pablo Benua.

"Tapi prosedur hukum kan sudah berjalan. Sebagai masyarakat yang baik ya dijalankan prosedur hukumnya sampai selesai.

Sudah itu aja, saya sudah maafkan. Saya bahkan mendoakan orangtuanya yang sedang sakit," ungkap Fairuz.

Wanita yang bakal jadi pagar ayu di pernikahan Jessica Iskandar itu menyebut dirinya lebih memilih untuk ikhlas.

Rey Utami dan Sonny Septian
Rey Utami dan Sonny Septian (TribunStyle.com/Instagram @fairuzarafiq)

Temukan Barang Mewah di Rumah Anang Hermansyah, Sule Sindir Raffi Ahmad, Suami Nagita Disebut Kalah!

Sumsel Tunggu Instruksi Resmi Pasca DPR dan Mendikbud Nadiem Makarim Sepakat Tiadakan UN

 Ia juga berharap maaf darinya bisa membuat ketiga terdakwa menjadi bertobat.

"Sebenarnya banyak berdoa sama Allah dikasih kesabaran. Saya ikhlas menjalaninya.

Saya juga mendoakan mereka benar-benar tobat di jalan Allah agar tidak ada hal-hal jahat yang dilakukan lagi," imbuhnya.

Sebagai informasi, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ke polisi pada (1/7/2019).

Fairuz melaporkan Galih Ginanjar karena menyebarkan kalimat asusila soal bau ikan asin dalam sebuah video dari kanal YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Galih Ginanjar Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Suami Barbie Kumalasari Tak Kaget: Saya Sudah Berdoa

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved