Berita Seleriti
Bak Sudah Tahu Nasibnya, Galih Ginanjar Ngaku Tak Kaget Dituntut 3,5 Tahun Penjara, Sudah Berdoa!
Sidang lanjutan trio ikan asin kembali digelar. Galih Ginanjar dituntut tiga tahun enam bulan penjara. Begini reaksi suami Barbie Kumalasari.
Ketiga terdakwa yang berseteru dengan Fairuz A Rafiq ini mendapat denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Dari perkembangan kasus ketiganya dijerat atas kasus dugaan pencemaran nama baik terkait video ikan asin.
Sementara itu atas perbuatannya, ketiga dijerat dalam pasal Penghinaan melalui Media Eletronik.
Beberapa pasal pun menjadi dasar proses hukum untuk ketiganya.
Yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3.
Subsider Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3.
Terakhir, dakwaan ketiga tentang Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik Pasal 310 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (TribunStyle.com/Febriana)

Isyaratkan Melunak, Fairuz Doakan Ibu Pablo Benua, Istri Sonny Septian: 'Saya Sudah Maafkan Mereka'
Tak hanya mengenai proses hukum saja, sorotan terhadap beredarnya foto Pablo Benua yang tengah berada di sebuah kafe kawasan Sentul, Jawa Barat juga sempat hangat diperbincangkan.
Fairuz A Rafiq sempat syot saat membaca berita terkait Pablo yang berada di luar tahanan itu.
Belakangan diketahui bahwasanya suami Rey Utami tersebut sedang izin keluar tahanan untuk menjenguk ibunya yang sakit keras.
Mengetahui alasan tersebut, Fairuz pun ikut merasa iba.
• Hidupnya Berubah Drastis, Saipul Jamil Ngaku Dendam pada Teman Artis, Kisah Cinta di Penjara Bocor!
• Video: Profesor Guru Besar UGM Meninggal Dunia, Terinfeksi Covid-19 dan Positif Virus Corona

Dikutip TribunStyle dari Kompas.com, istri Sonny Septian itu mengaku telah memaafkan ketiga terdakwa pencemaran nama baiknya.
"Saya sudah pasrahkan sama Allah saja, sama penegak hukum juga. Karena saya juga ditanya sama teman-teman saya.
Saya bilang saya tidak benci sama mereka, saya sudah maafkan," kata Fairuz saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).