News Video Sripo
Video: Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang Amankan 3 Pengedar Ekstasi, Barang Bukti Ada 500 Butir
Sat Res Narkoba Polda Sumsel mengamankan tiga pria yang membawa 500 butir pil ekstasi pada 20 Maret 2020.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sat Res Narkoba Polda Sumsel mengamankan tiga pria yang membawa 500 butir pil ekstasi pada 20 Maret 2020.
Salah satu tersangka diketahui berinisial AK tersebut diketahui tercatat tinggal di Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.
Dalam gelar perkara yang digelar Senin (23/3/2020) diketahui penangkapan terjadi di Jalan Jaya Indah Kecamatan Seberang Ulu II Palembang pada sore hari.
Anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang yang mendapatkan informasi bakal adanya transaksi narkoba, langsung mendatangi lokasi penangkapan.
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: