PENGUMUMAN Hasil SKD CPNS 2020, Diumumkan Hari Ini hingga Senin 23 Maret, Begini Cara Pengecekannya!

Hasil SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2019 segera diumumkan mulai hari ini, Minggu (22/3/2020) hingga Senin besok.

SRIPOKU.COM/ANTON
PENGUMUMAN Hasil SKD CPNS 2020, Diumumkan Hari Ini hingga Senin 23 Maret, Begini Cara Pengecekannya! 

Penundaan ini karena wabah virus corona yang tengah merebak di Indonesia.

Blak-blakan Ngaku Ditawar Pengusaha Kaya, Cita Citata Ditawari Mobil 5 Miliar Kita buka-bukaan Aja

Baru 2 Tahun Nikah Bukti Suami DJ Katty Butterfly Selingkuh Terkuak, Pose Mesra dengan Wanita Lain!

Mengenai SKB

SKD CPNS di lingkungan Pemprov Jatim yang diselenggarakan di Graha Unesa Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur." data-width="780px" data-aligment="" />

SKB merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan SKD.

Mereka yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos passing grade dan perankingan.

Jumlah mereka yang berhak mengikuti SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga. Untuk pelaksanaan SKB di instansi daerah wajib menggunakan CAT.

Sementara, bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit 2 jenis tes lain.

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

  • Tes potensi akademik
  • Tes praktik kerja
  • Tes bahasa asing
  • Tes fisik atau kesamaptaan Psikotes
  • Tes kesehatan jiwa, dan/atau
  • Wawancara

Dalam hal jabatan yang bersifat teknis atau keahlian khusus seperti pranata komputer, instansi daerah bisa melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktik kerja.

Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1 jenis tes selain SKB dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari total nilai atau hasil SKB.

Dengan demikian, bobot nilai SKB dengan CAT menjadi 60 persen dari total nilai atau hasil SKB.

316 Peserta CPNS Lubuklinggau Lulus SKB, Perebutkan 177 Formasi CPNS, Jadwal SKB Terancam Ditunda

Kompetisi Liga 2 Ditunda, Tim Muba Babel United tak Libur Pemain, ini 5 Alasan Pihak Klub

SKB CPNS 2019" data-link="https://asset.kompas.com/data/photo/2020/03/02/5e5ce3377676c.jpg" data-type="blank" />

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved