Berita Palembang
Ada Imbaun Batasi Kegiatan di Keramaian, Puluhan Pedagang di KI Palembang Tetap Berjualan
Puluhan pedagang masih berjualan di sekitaran Kambang Iwak Park, Palembang Sumatera Selatan, Minggu (22/3/2020).
Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
Ada Imbaun Batasi Kegiatan di Keramaian, Puluhan Pedagang di KI Palembang Tetap Berjualan
Laporan Wartawan Sripoku.com Maya Citra Rosa
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Puluhan pedagang masih berjualan di sekitaran Kambang Iwak Park, Palembang Sumatera Selatan, Minggu (22/3/2020).
Meskipun dalam surat edaran dari Pemerintah Kota Palembang, sejumlah tempat wisata atau pusat keramaian di Kota Palembang ditutup dalam langkah antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di kota Palembang.
Kambang Iwak Park, lokasi car free day dan sekaligus biasanya menjadi tempat berjualan bagi puluhan pedagang di Kota Palembang.
Namun, pedagang yang berjualan tak seramai biasanya. Kondisi ini terlihat, jalan sekitaran KI Park dibuka.
Biasanya saking ramainya jalan di KI ditutup sementara sampai aktivitas car free day selesai.
Robiah salah satu pedagang di KI Park masih memilih berjualan pada Minggu ini, meskipun telah ada imbauan dari pemerintah untuk tidak membuat keramaian mencegah penyebaran virus corona.
Menurutnya semua pedagang ini sebelumnya melihat kondisi di sekitar KI Park, karena banyak orang yang berolahraga, para pedagang tetap menggelar dagangan.
• 9 Pemain Sepakbola Indonesia Ini Profesinya Aparat Negara, No 6 Pernah Jadi Satpam Kini jadi TNI
• Baru 2 Tahun Nikah Bukti Suami DJ Katty Butterfly Selingkuh Terkuak, Pose Mesra dengan Wanita Lain!
"Masih banyak yang jualan, meskipun was-was banyak satpol PP yang berjaga," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani mengatakan salah satu langkahnya dengan menutup beberapa tempat konsentrasi masyarakat, seperti Pldestrian Sudirman street, Kambang Iwak Park setiap minggu pagi dan panggung hiburan di bawah Jembatan Ampera.
"Tempat wisata atau hiburan yang dikelola pemerintah Kota Palembang diberhentikan dulu sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan," ujarnya melalui telpon, Rabu (18/03/2020).
Apabila masih terdapat masyarakat yang berkumpul di pusat wisata, akan ada petugas yang bertugas menegakkan aturan, memberikan sanksi atau memberikan arahan lebih lanjut kepada masyarakat.
• Oknum DPRD Blora Marah Saat Diperiksa Ternyata Bekas Napi Koruptor, Tapi Lolos DPRD Lagi Karena Ini
• Keluhkan Pekerjaan di Rumah, Nia Ramadhani Akhirnya Putuskan Ngungsi, Istri Ardi Bakrie Marah Besar
Isnaini juga mengatakan apabila nanti dalam kondisi yang tidak memungkinkan, Kota palembang termasuk dalam daerah yang terinfeksi, pihaknya dan pemerintah kota akan mengambil kebijakan lebih lanjut.