Tak Ada Peti Kemas Dikarantina, PT Pelindo II Palembang Tetap Berjalan Seperti Biasa
PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Palembang memastikan tidak ada peti kemas yang dikarantina seperti yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Palembang memastikan tidak ada peti kemas yang dikarantina seperti yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain itu, semua pegawai Pelindo II juga dipastikan sehat tidak ada suspek apalagi positif Virus Corona sehingga operasional pelabuhan tetap berjalan seperti biasa.
"Kita masih tetap bertugas sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh kantor pusat.
Serta berpedoman pada surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor: SE-5/2020 tanggal 5 Februari 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Virus Corona di Wilayah Pelabuhan Indonesia,” ujar Marlamb, Asisten Deputy General Manager Komersial IPC Palembang, Jumat (20/3/2020).
• Diimbau tidak Bikin Keramaian, Hotel di Palembang tidak Undurkan Resepsi Pernikahan
Sesuai pedoman yang ada upaya pencegahan Virus Corona rutin dilakukan dengan pemeriksaan suhu tubuh unsure distrik navigasi Palembang, Imigrasi, Bea dan Cukai Palembang, asosiasi pengguna jasa pelabuhan serta pekerja perusahaan yang tergabung dalam IPC group.
Marlamb mengatakan upaya pencegahan Virus Corona bukan cuma dilakukan oleh pegawai saja tapi juga dilakukan identifikasi kedatangan semua kapal yang melayani pelayaran baik langsung maupun transit dari luar negeri, khususnya dari negara yang terinfeksi Virus Corona.
Pengawasan lebih akan dilakukan terhadap kapal yang mengangkut penumpang dan barang yang melayani pelayaran khususnya.
“Petugas yang berhubungan langsung dengan mitra dan kapal serta pekerja operasional kita bekali dengan masker sarung tangan, dan hand sanitizer,” jelasnya.
Sementara itu untuk pelayanan kantor, pihaknya juga tetap melakukan kegiatan seperti biasa.
• Perbaikan Jembatan Musi II, Lalin di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Lancar
Dengan menyesuaikan ketentuan kesehatan seperti melakukan jarak antar rekanan 1 meter dan selalu menggunakan masker.
Ikuti pemeriksaan suhu tubuh serta rutin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Apabila ditemukan suhu tubuh diatas 37 derajat, maka akan langsung di karantina di Rumah Sakit Pelabuhan.