Inilah Bedanya Social Distancing, Isolasi Diri dan Karantina dalam Mencegah Penyebaran Virus Corona

Berbagai langkah untuk meminimalisir penularan virus corona bisa dilakukan, seperti social distancing, isolasi diri dan karantina.

Editor: Bejoroy
https://www.clinicaladvisor.com/
Ilustrasi - Social distancing adalah membatasi kontak dengan individu lainya sebisa mungkin untuk mengurangi risiko penyebaran virus. 

SRIPOKU.COM - Diberitakan sebelumnya, berbagai langkah untuk meminimalisir penularan virus corona bisa dilakukan, seperti social distancing, isolasi diri dan karantina.

Dalam menghadapi wabah virus corona, pemerintah meganjurkan untuk membatasi kontak antar individu.

Bahkan, berbagai daerah memberlakukan belajar mandiri untuk sekolah-sekolah selama dua minggu untuk mengurangi kontak langsung antar individu.

Efektifkan Social Distancing, Menkopolhukam Mahfud MD Minta Tokoh Agama Ikut Serukan Ibadah di Rumah

Masuk Masa Karantina Gini Cara Pemain Liga Spanyol Habiskan Waktu

Karena penyebarannya yang sangat cepat dan luas, maka banyak yang menganjurkan konsep social distancing, karantina dan isolasi diri, dimana ketiga konsep tersebut adalah konsep baru untuk masyarakat.

Masyarakat akan sulit memahami perbedaan dari ketiga konsep tersebut.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Dilansir dari Insider, berikut ini adalah perbedaan dari social distancing, isolasi diri dan karantina.

  • Social distancing
Ilustrasi Social Distancing
Ilustrasi Social Distancing (Kolase TribunStyle, Shutterstock, Pixabay)

Social distancing adalah membatasi kontak dengan individu lainya sebisa mungkin untuk mengurangi risiko penyebaran virus.

Hal ini bisa dilakukan dengan bekerja dirumah, menutup sekolah, dan membatalkan pertemuan yang melibatkan lebih dari 50 orang.

Menurut Centers of Disease Control and Prevention, Hal ini adalah strategi kesehatan masyarakat untuk membatasi interaksi manusia agar terhindar dari penyakit menular.

Orang yang melakukan social distancing masih bisa melakukan kegiatan di tempat umum, akan tetapi harus membatasi bertemu dengan orang lain.

Selain itu, social distancing bisa dilakukan dalam satu keluarga, dan tidak berkumpul dengan orang lain diluar keluarga itu.

Pemerintah di seluruh dunia merekomendasikan untuk melakukan social distancing, karena hal ini dipercaya bisa membendung penyebaran virus di China.

Penelitian juga menunjukkan bahwa orang tanpa gejala apapun bisa menyebarkan virus, karena itu menjauhi tempat ramai dengan banyak orang bisa saja membawa virus.

  • Isolasi diri
Ilustrasi
Ilustrasi (elitereaders.com)

Isolasi diri berbeda dengan social distancing, orang yang mengisolasi diri tidak boleh meninggalkan rumah setidaknya selama tujuh hari sejak ditemukan gejala, apapun gejalanya dan seberapapun ringannya gejala.

CDC merekomendasikan untuk siapapun yang mengisolasi diri hanya boleh keluar rumah dalam keadan darurat saja.

Selain itu, persediaan makanan juga harus tersedia dan jika ingin membeli makanan disarankan secara online.

Meski demikian, kontak dengan orang lain juga sebaiknya tidak dilakukan termasuk yang mengirimkan barang atau makanan ke rumah.

Menjaga kebersihan juga perlu dilakukan walau tidak melakukan aktivitas apapun dan kontak dengan siapapun.

Tetaplah mencuci tangan dan mandi serta menjaga kebersihan ruangan yang digunakan untuk isolasi diri.

  • Karantina
Ilustrasi
Ilustrasi (ISTIMEWA | Intisari)

Karantina biasanya dilakukan selama 14 hari setelah melakukan kontak dengan orang yang positif terjangkit virus corona.

Selain itu, jika pulang dari negara yang memiliki kasus virus corona yang tinggi atau curiga bahwa diri sendiri membawa virus corona, maka disarankan menjalani karantina selama 14 hari untuk melihat apakah gejalanya berkembang.

Karantina berbeda dengan social distancing, menurut CDC, karantina berarti kita dilarang keluar atau meklakukan kontak dengan orang lain, termasuk yang tinggal di rumah.

Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Selalin itu, orang yang menjalani karantina haru menjaga jarak setidaknya 2 meter dari siapapun.

Bila memungkinkan, karantina sebaiknya dilakukan di satu rumah sendirian selama dua minggu.

(TribunStyle.com/Anggie)

Penulis: Anggie Irfansyah

Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs https://style.tribunn ews.com/dengan Judul:
Perbedaan Social Distancing, Isolasi Diri dan Karantina dalam Mencegah Penyebaran Virus Corona

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Facebook Sripoku
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved