Ahmad Yani Bawa Saksi
Video: Sebut Ada Wabah Virus Corona, Ahmad Yani Minta Sidang Ditunda Dua Pekan
Tak ada sanggahan dari Ahmad Yani atas keterangan dua saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan suap di Dinas PUPR Muaraenim.
Penulis: Muhammadaryanto | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tak ada sanggahan dari Ahmad Yani atas keterangan dua saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan suap di Dinas PUPR Muaraenim di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (17/3/2020).
Tidak mengherankan lantaran kedua saksi tersebut merupakan saksi yang didatangkan oleh pihak Bupati Muaraenim non aktif ini.
Mengetahui hal tersebut, Erma selaku hakim ketua memberikan satu kali kesempatan kepada penasihat hukum Ahmad Yani untuk mendatangkan saksi pada pekan depan.
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: