Ahmad Yani Bawa Saksi

Video: Sebut Ada Wabah Virus Corona, Ahmad Yani Minta Sidang Ditunda Dua Pekan

Tak ada sanggahan dari Ahmad Yani atas keterangan dua saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan suap di Dinas PUPR Muaraenim.

Penulis: Muhammadaryanto | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tak ada sanggahan dari Ahmad Yani atas keterangan dua saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan suap di Dinas PUPR Muaraenim di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (17/3/2020).

Tidak mengherankan lantaran kedua saksi tersebut merupakan saksi yang didatangkan oleh pihak Bupati Muaraenim non aktif ini.

Mengetahui hal tersebut, Erma selaku hakim ketua memberikan satu kali kesempatan kepada penasihat hukum Ahmad Yani untuk mendatangkan saksi pada pekan depan.

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved