Tiga Oknum Petugas Pemadam Kebakaran di OKU Diduga Nyambi Jualan Sabu, Kini Ditangkap Polres OKU

tiga oknum petugas damkar (pemadam kebakaran) berinisial FD (25), TAS (30), dan AK (43) ditangkap anggota Sat Narkoba Polres OKU Rabu (11/3/2020).

Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
sripoku.com/leni juwita
Kapolres OKU ABKP Arif Hidayat Ritonga SIK MH dan Kasat Resnarkoba Polres OKU AKP H Novan Dwi Putra SH MH saat mengamankan tersangka narkoba. 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Diduga mengkonsumsi narkoba, tiga oknum petugas damkar (pemadam kebakaran)  berinisial FD (25), TAS (30), dan AK (43) ditangkap anggota Sat Narkoba Polres OKU Rabu (11/3/2020) malam.

Selain mengamankan  tiga  oknum petugas damkar ini , polisi juga menangkap resedivis narkoba yang sudah empat kali keluar masuk penjara karena kasus narkoba, yakni  MJ (29) warga Kecamatan Baturaja Timur.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH kepada awak media Kamis (12/ 3/2020) membenarkan pihaknya sudah mengamankan empat tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kronologi penangkapan, bermula dari informasi dari masyarakat  bahwa akan ada transaksi narkotika di Desa   Kedondong Kecmatan Peninjauan OKU.

Dengan ciri-ciri pelaku menggunakan sepeda motor Honda Supra X125 warna biru Nopol BG 3245 FN.

Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Persipura, Big Match Pekan Ketiga Shopee Liga 1 2020

Tanpa membuang waktu, petugas langsung menghentikan motor sesuai dengan ciri-ciri yang sudah didapat dan selanjutnya dan menggeledah pengendara motor.

Dari sanalah akhirnya ditemukan 1 bungkus plastik  klip bening berisi kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Diketahui, pelaku ini berinisial TAS.

Pada saat ditangkap, TAS mengaku barang tersebut didapat dari FD.

Polisi lalu melakukan pengembangan kasus, dengan  membawa dua pelaku menuju rumah FD, pukul 18.00 petugas langsung menangkap FD di rumahnya.

Setelah dilakukan penggeledahan di kamar pelaku ditemukan 7 paket sedang kristal bening diduga sabu, 1 paket kecil kristal bening diduga sabu, 1 buah timbangan digital , 2 buah skop dan uang tunai Rp 995.000 , 2 HP.

Selanjutnya pelaku digiring ke kantor polisi.

Ngaku Makin Intens Akhirnya Didi Riyadi Bongkar Hubungan dengan Ayu Ting Ting, Pernikahan Disinggung

Kapolres yang didampingi Kasat  Resnarkoba AKP H Novan Dwi Putra SH MH menjelaskan, penangkapan terhadap resedivis narkoba inisial MJ memang sudah lama menjadi target operasi polisi.

Berkat laporan dari masyarakat, polisi berhasil mengagalkan transaksi narkoba, pelaku ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor BG  6435 FAD  di Jalan Padat Karya Airpaoh Kecamatan Baturaja Timur.

Dari tersangka diamankan barang bukti 1 paket kecil kristal bening diduga sabu berat bruto 0,32 gr, 5 paket kecil diduga sabu seberat 1,60 gr. 3 timbangan digital, 1 buah pipet plastik, 1 hp .

Dikatakan Kapolres, tersangka kini diamankan di Mapolres OKU , polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan narkotika diwilayah hukum Polres OKU.

“Saya imbau masyarakat jauhi narkotika karena barang haram ini merusak dan menghancurkan masa depan bangsa,” imbuh Kapolres.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved