Berita Musirawas
Pria Ini Pasrah Dikepung Petugas saat Jalan Kaki di Jalinsum, Ini Barang Bukti yang Didapat Petugas
Pria Ini Pasrah Dikepung Petugas saat Jalan Kaki di Jalinsum, Ini Barang Bukti yang Didapat Petugas
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
Pria Ini Pasrah Dikepung Petugas saat Jalan Kaki di Jalinsum, Ini Barang Bukti yang Didapat Petugas
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Aan Gunadi (32) warga Kecamatan Suku Tengah Lakitan (STL) Ulu Terawas ditangkap tim opsnal Satres Narkoba Polres Musirawas, Selasa (10/3/2020) sekitar pukul 18.00.
Tersangka ditangkap saat sedang jalan kaki dipinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musirawas.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kasat Narkoba AKP Haerudin mengatakan, tersangka memang sudah jadi target operasi (TO) petugas. Karena diduga sering melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.
"Tersangka ditangkap saat sedang berjalan kaki dipinggir Jalinsum Kelurahan Terawas," ujar AKP Haerudin, Rabu (11/3/2020).
Dikatakan, setelah berhasil diamankan, lalu anggota melakukan penggeledahan terhadap tersangka.
Hasilnya ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut ada dalam tas selempang warna biru muda yang sedang dipakai oleh tersangka.
Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya berupa satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu yang ditemukan di celana pendek hitam bermotif sebelah kanan yang di pakai tersangka pada saat di tangkap.
"Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musirawas untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/jalan-kaki-di-jalinsum.jpg)