Ketua KPK Firli Bahuri Angkat Bicara Pasca Namanya Disebut dalam Persidangan Ahmad Yani

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pernyataan pasca namanya kembali muncul dalam lanjutan persidangan dugaan suap Dinas PUPR Muaraenim.

Editor: Refly Permana
Tribunnews.com
Ketua KPk Firli Bahuri 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, memberikan pernyataan pasca namanya kembali muncul dalam lanjutan persidangan dugaan suap Dinas PUPR Muaraenim Selasa (10/3/2020).

Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolda Sumsel itu menegaskan baik dirinya, ajudan, hingga keluarga tidak pernah menerima apapun yang dirasa bukan hak mereka.

"Kalau ada yang mencoba memberikan kepada keluarga, keluarga pasti menolak. Saya tidak pernah menerima sesuatu yang bukan hak saya," kata Firli kepada Sripoku.com, Rabu (11/3/2020).

Jangankan hadiah, Firli mengatakan, sekedar janji yang ia nilai tidak ada kaitan dengan haknya, tidak akan pernah ia terima.

Niat dan Tata Cara Sholat Ashar serta Latin & Artinya Lengkap Keutamaan Sholat Disaksikan Malaikat

"Saya, sejak awal jadi polisi, saya sampaikan kepada seluruh keluarga saya, jangan menerima apapun dari orang.

Begitu juga di lingkungan kerja saya, melarang staf kantor saya, ajudan, dan orang-orang di lingkungan saya, jangan pernah menerima apapun dari siapapun," kata Firli.

Firli mengatakan, segala sesuatu yang sudah ia sebutkan tersebut merupakan sikap integritas yang sudah ia pegang sejak menjadi seorang anggota Polri.

Batal Menikah dan Masih Menduda, Sule Ternyata Sering Pikirkan Ini saat di Kamar, Singgung Perhatian

Bahkan, untuk persoalan menginap di hotel meski dalam kepentingan pekerjaan, ia selalu memakai uang sendiri.

Nama Firli kembali muncul ketika satu dari tiga majelis hakim tipikor bertanya kepada saksi bernama Elfin.

Dari awal Elfin menjelaskan terkait Firli, tidak ada terucap dari Elfin bahwa Firli ada meminta bagian.

Elfin mengatakan, ia dan Ahmad Yani memiliki inisiatif sendiri memberikan uang hasil dari fee proyek yang diberikan Robi.

Berita ini merupakan hak jawab Ketua KPK Firli Bahuri atas berita yang tayang di Sripoku.com edisi Selasa (10/3/2020).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved