Brigadir Polisi di Lampung Bunuh Diri Minum Cairan Pembersih, Ada Luka Sayat Tembus di Pembuluh Nadi

Brigadir Polisi di Lampung Bunuh Diri Minum Cairan Pembersih, Ada Luka Sayat Tembus di Pembuluh Nadi

Editor: Fadhila Rahma
tribunlampung.co.id/joviter muhammad
Jenazah Brigadir AK dibawa ambulans dari RS Bhayangkara menuju rumah duka, Selasa (10/3/2020) malam. Selain Tenggak Vixal, Polisi di Bandar Lampung juga Sayat Tangannya hingga Akhirnya Tewas 

Ketika ditanyai soal alasan penusukan tersebut, Rosmiati mulai tak bisa menahan suaranya yang bergetar.

Hal itu berujung tangisan penyesalan.

Rosmiati mengaku sering cekcok dengan suaminya lantaran masalah keluarga.

Kata Rosmiati, ia sering dihina keluarga suami selama empat tahun belakangan.

Terutama, hal itu setelah Rosmiati dinikahi Alexander sebagai istri kedua atau Istri Muda.

"Saya dihina terus sama keluarganya, udah gitu suami juga nggak izinkan saya untuk pergi, dia tetap saya ingin bertahan di rumah situ," kata Rosmiati.

Karena tak betah tinggal di rumah Alexander, Rosmiati pun meminta pulang kampung.

Namun, Alexander malah terus-terusan menahannya.

"Saya bilang, pokoknya aku nggak mau tahu saya udah nggak betah di sini."

"Aku sudah sakit hati, dihina-hina, ayah diem aja nggak ambil tindakan," ucap Rosmiati.

Akhirnya pada Selasa (21/1/2020) lalu, percekcokan kesekian kalinya terjadi antara Rosmiati dan Alexander.

Kala itu, keduanya sama-sama gelap mata.

Terutama, setelah percekcokan itu dibumbui keberadaan pisau sangkur milik pasutri ini.

Rosmiati sempat mengambil pisau itu.

Ia mencoba mengancam akan bunuh diri.

Hal itu terjadi setelah Alexander sempat mencekik dan menamparnya.

Namun, Alexander juga sudah panas.

Ia mengambil pisau itu dari tangan sang istri.

Lantas, ia juga malah mengancam akan bunuh diri di hadapan istrinya.

Percekcokan itu akhirnya usai setelah di sela-sela perebutan pisau, ada insiden penusukan terhadap Alexander.

Seusai insiden cekcok berujung tertusuknya Alexander, Rosmiati pun panik.

Ia lalu menghubungi petugas keamanan di sekitar rumahnya, Jalan Summagung II, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dengan mengaku bahwa suaminya sakit, Rosmiati meminta bantuan untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.

Nyatanya, nyawa Alexander tak terselamatkan sebelum tiba di rumah sakit.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sempat berupaya tutupi perbuatan

Rosmiati (42) sempat berupaya menutup-nutupi kasus penusukan, yang berujung terhadap kematian suaminya, Alexander Putra (61).

Setelah korban berlumuran darah seusai tertusuk pisau sangkur pada Selasa (21/1/2020) lalu, Rosmiati mencoba membersihkan luka dari tubuh suaminya.

Menggunakan kain lap, ia berkali-kali membasuh dada suaminya yang terus-terusan mengeluarkan darah.

"Iya, tentunya seperti itu (mencoba menutup-nutupi)," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy, Jumat (31/1/2020).

"Karena, dia berusaha untuk mengobati dengan kain yang dibersihkan luka korban," sambungnya.

Seusai terjadi insiden cekcok berujung tertusuknya Alexander, Rosmiati pun panik.

Ia kemudian menghubungi petugas keamanan di sekitar rumahnya, Jalan Summagung II, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dengan mengaku bahwa suaminya sakit, Rosmiati meminta bantuan untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.

Ternyata, nyawa Alexander tak terselamatkan sebelum tiba di rumah sakit.

"Jadi, korban ini meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit," jelas Jerrold.

Setelah dinyatakan meninggal, Alexander lantas dimakamkan.

Hanya saja, keluarga Alexander menemukan adanya kejanggalan pada jasad korban.

Keluarga lalu melapor ke polisi.

"Mereka (keluarga korban) melihat bahwa kematian AP (Alexander) tidak wajar, sehingga membuat laporan polisi," ucap Jerrold.

Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melihat surat kematian korban.

Di mana, dalam surat tersebut hanya tertulis, korban meninggal dunia dalam perjalanan.

Karena kurang meyakinkan, polisi membongkar makam Alexander untuk mengautopsinya.

"Kita bongkar makam dengan mengundang ahli forensik dan melakukan autopsi," jelas Jerrold.

"Dari hasil autopsi bahwa benar korban meninggal diakibatkan adanya luka tusuk di bahu sebelah kiri dengan lebar dua centimeter dan cukup dalam," lanjutnya.

Kejanggalan itu mulai menemui titik terang dengan adanya perbedaan di surat kematian korban dan hasil autopsi setelah pembongkaran makam.

Polisi lantas memeriksa Rosmiati.

Rosmiati akhirnya mengakui perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Menjerit Histeris, Istri Penusuk Suami di Kelapa Gading Mengaku Sakit Hati Dihina Keluarga Korban

Seorang polisi di Bandar Lampung berinisial Brigadir AK Tewas diduga bunuh dirisetelah diduga meminum cairan pembersih lantai, saat berada di rumahnya, di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampungpada Selasa (10/3/2020) sekira pukul 15.00 WiB.(Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi di Bandar Lampung yang Bunuh Diri Minum Vixal Tinggalkan 1 Istri dan 2 Anak, https://lampung.tribunnews.com/2020/03/11/polisi-di-bandar-lampung-yang-bunuh-diri-minum-vixal-tinggalkan-1-istri-dan-2-anak?page=all.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved