Elfin Jadi Saksi Ahmad Yani

Video: Elfin Sebut Nama Juarsah Terima Rp 2,5 Miliar Pasca Ada Anggota DPRD Muaraenim tak Mau Terima

Elfin, saksi sekaligus salah satu terdakwa dugaan suap di Dinas PUPR Muaraenim, berbicara detail mengenai keterlibatan dirinya dan Ahmad Yani selaku t

Penulis: Muhammadaryanto | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Elfin, saksi sekaligus salah satu terdakwa dugaan suap di Dinas PUPR Muaraenim, berbicara detail mengenai keterlibatan dirinya dan Ahmad Yani selaku terdakwa lainnya dalam kasus ini.

Ketika menjadi saksi untuk Ahmad Yani Selasa (10/3/2020), oknum PNS di Dinas PUPR Muraenim ini menyebutkan pembagian fee dari Robi, mulai dari untuk Ahmad Yani yang saat itu menjabat sebagai Bupati Muaraenim, untuk Kepala Dinas PUPR saat itu, hingga untuk ketua dan anggota DPRD Muaraenim.

Satu nama lagi yang juga disebut Elfin menerima bagian dari fee yang diberikan Robi adalah Juarsah, yang kala itu menjabat sebagai Wakil Bupati Muaraenim dan kini menjabat sebagai Plt Bupati Muaraenim.

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved