Elfin Jadi Saksi Ahmad Yani

Elfin Sebut Nama Juarsah Terima Rp 2,5 Miliar Pasca Ada Anggota DPRD Muaraenim yang tak Mau Terima

Satu nama lagi yang juga disebut Elfin menerima bagian dari fee yang diberikan Robi adalah Juarsah, yang kala itu menjabat sebagai Wakil Bupati.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/anisa
Empat saksi yang didatangkan JPU KPK dalam sidang lanjutan dugaan suap Dinas PUPR Muaraenim dengan terdakwa Bupati Muaraenim non aktif, Ahmad Yani. Satu dari tiga saksi adalah Elfin (duduk dua dari kanan), dimana kerap disebut sebagai pihak yang menjembatani Ahmad Yani dengan Robi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Elfin, saksi sekaligus salah satu terdakwa dugaan suap di Dinas PUPR Muaraenim, berbicara detail mengenai keterlibatan dirinya dan Ahmad Yani selaku terdakwa lainnya dalam kasus ini.

Ketika menjadi saksi untuk Ahmad Yani Selasa (10/3/2020), oknum PNS di Dinas PUPR Muraenim ini menyebutkan pembagian fee dari Robi, mulai dari untuk Ahmad Yani yang saat itu menjabat sebagai Bupati Muaraenim, untuk Kepala Dinas PUPR saat itu, hingga untuk ketua dan anggota DPRD Muaraenim.

Satu nama lagi yang juga disebut Elfin menerima bagian dari fee yang diberikan Robi adalah Juarsah, yang kala itu menjabat sebagai Wakil Bupati Muaraenim dan kini menjabat sebagai Plt Bupati Muaraenim.

Siswa XII APHP Belajar Membuat Prakarya Sabun Cuci Mobil dan Motor di Lab APHP SMK PP Negeri Sembawa

Uang untuk Juarsah, dikatakan Elfin ketika menjawab pertanyaan majelis hakim tipikor, diberikan ketika sebagian anggota DPRD Muarenim menolak uang fee dari Robi.

Selanjutnya, uang tersebut dialokasikan kepada Juarsah.

"Jadi, uang yang nggal diterima oleh sejumlah anggota DPRD Muaraenim dikasihkan ke Wagub Muaraenim saat itu, yakni Juarsah. Hal ini merupakan perintah bupati (Ahmad Yani), Yang Mulia," kata Elfin.

Untuk Juarsah, Elfin mengatakan, fee atas proyek tersebut menerima sebanyak Rp 2,5 milyar, yang mana uang sebanyak itu diberi secara bertahap.

Alasan Raffi Ahmad Beli Mobil Mini Cooper Moris Andre Taulany Rp 700 Juta, Buat Rafathar Sekolah

"Total Juarsaha mendapat Wagub Rp 2,5 miliar dengan lima kali pemberian, yakni Rp 200 juta di Januari, Rp 300 juta di Januari, dan Rp 1 miliar pada Januari.

Selanjutnya, sebelum pak bupati naik haji senilai ada Rp 300 juta, dan mendekati Idul Adha Rp 700 juta, Yang Mulia," jelasnya.

Saat ini, Elfin masih memberikan kesaksian.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved