News Video Sripo

Video: Hakim Anggota Sakit, Putusan Sidang Bos Mie Formalin Ditunda

Beno Gunawan bos pabrik mie dan tahu yang menggunakan formalin akan melaksanakan sidang putusan pada tanggal 30 maret 2019.

Penulis: anisa rahmadani | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Beno Gunawan bos pabrik mie  dan tahu yang menggunakan formalin akan melaksanakan sidang putusan pada tanggal 30 maret 2019.

 Hal itu disampaikan ketua hakim Sunggul Simanjutak pada sidang pledoi hari ini di ruang sidang kartika seusai pembacaan pledoi 

" Pembacaan putusan akan di tunda pada tanggal 30 Maret, untuk itu hingga tanggal 30 maret saudara akan tetap di tahan," ucapnya sambil ngetuk palu. 

Sidang putusan di tunda, lantaran menurutnya sang hakim anggota sedang sakit dan berada di Jakarta hingga tanggal 29 maret 2020.

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved