REVISI Jadwal Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2020, Ini Rincian dan Penjelasannya!
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 Direvisi, Ini Rincian dan Penjelasannya
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
REVISI Jadwal Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2020, Ini Rincian dan Penjelasannya!
SRIPOKU.COM - Tahun 2019 akan segera berlalu dan memasukki tahun 2020 dalam penanggalan masehi.
Pada penanggalan di tahun-tahun sebelumnya, dalam kalender 2020 telah ditetapkan tanggal merah selain hari Minggu.
Hasil Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, menetapkan 16 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2020.
Ada yang istimewa di hari Jumat, di mana lima hari libur nasional tahun 2020 jatuh pada hari tersebut.
Hanya ada dua hari libur nasional yang jatuh pada hari Minggu.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 akan direvisi.
Kemenko PMK mengagendakan rapat revisi besok.
Rapat revisi tersebut diagendakan di Kemenko PMK, Senin (9/3/2020) besok, pukul 09.30 WIB.
Belum ada penjelasan soal revisi yang akan dilakukan.
“Saya sebagai MenPAN-RB besok diundang rapat di kantor Menko PMK,” kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2020).
• 25 Ucapan Selamat Tahun Baru 2020 dalam Bahasa Inggris & Indonesia, Beri Doa Terbaik untuk Keluarga
Sebelumnya telah ditetapkan jadwal Libur Nasional dan cuti bersama sepanjang 2020:
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kalender-2020-hl-1.jpg)