Berita Palembang

Simpan Pedang di Plafon Warung, Warga Gandus Palembang Diamankan Tim Hunter Polrestabes Palembang

warga Lorong Kelurahan, Kelurahan 36 ilir, Kecamatan Gandus Palembang harus diamankan Tim Hunter Alfa I Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Minggu (8/3

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / ANDI WIJAYA
Daud saat diamankan team Hunter Polrestabes Palembang, didapati simpan sajam, Mnggu (8/3). 

Simpan Pedang di Plafon Warung, Warga Gandus Palembang Diamankan Tim Hunter

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- M Daud (30), ketahuan sembunyikan pedang miliknya di atas plafon di warung miliknya.

warga Lorong Kelurahan, Kelurahan 36 ilir, Kecamatan Gandus Palembang harus diamankan Tim Hunter Alfa I Sat Sabhara Polrestabes Palembang, Minggu (8/3) sekira pukul 12.30 di Simpang Pebem, Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji melalui kasat Sabhara Polrestabes Palembang Kompol Sutrisno mengatakan, saat akan melakukan patroli anggota Tim Hunter Alfa I Sat Sabhara Polrestabes Palembang mendapati seorang laki-laki yang mencurigakan di Tempat Kejadian (TKP).

"Anggota kita melihat pelaku ini berdiri di depan warung dengan perilaku menyembunyikan sesuatu yang diselipkan di atas plafon teras warung. Kemudian anggota melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," katanya.

Lakukan Pencegahan Penyebaran Corona, Dinkes OKU Selatan Bagikan 25 Box Masker Gratis

BKPSDM Lahat Tunggu Hasil CPNS Lolos SKB dari BKN Pusat

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku ini, lanjut Kompol Sutrisno mengatakan anggota Tim Hunter Alfa I Sat Sabhara Polrestabes Palembang menemukan sebuah sajam jenis pedang yang disembunyikan di plafon teras warung.

"Usai menangkap pelaku beserta barang buktinya, anggota kita kemudian membawa pelaku dan barang buktinya ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses secara hukum atas tindakannya membawa sajam," katanya.

Akibatnya pelaku terancam pasal 2 ayat 1 Undang-undang (UU) darurat nomor 12 tahun 1951.

"Sesampainya di Polrestabes Palembang anggota kita menyerahkan ke petugas SPKT Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan pasal yang dilanggar pelaku tersebut," ungkapnya

Pengendara Diimbau Hati-hati saat Melintas, Lubang di Jalinsum Terawas Musirawas Belum Diperbaiki

Launching Pilkada PALI Sasar Pemilih Millenial, Dimeriahkan Virza dan Baby Shima

Sedangkan, pelaku Daud hanya bisa tertunduk mengakui perbuatannya tersebut. "Ya itu milik saya tapi bukan untuk melakukan tindak kejahatan tapi hanya untuk berjaga diri saja," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved