Update Baru Kasus Vina Garut, VA Dituntut 5 Tahun Penjara, Video Disimpan di Drive Milik Suami

Selain ancaman penjara, ketiga terdakwa pemeran video museum satu wanita lawan tiga pria itu juga harus membayar denda yang nilainya cukup fantastis.

Kolase Tribun Jabar
Update Baru Kasus Vina Garut, VA Dituntut 5 Tahun Penjara, Video Disimpan di Drive Milik Suami 

Menurut Asri, saksi ahli itu memaparkan soal bukti video Vina Garut yang didapatkan dari ponsel Rayya.

Namun, kini Rayya sudah tiada.

Curigai Suara Calon Pengantin, Penghulu Syok Tahu Mempelai Pria Ternyata Wanita, Pernikahan Batal!

Sule Batal Nikahi Pramugari, Percakapan dengan Andre Taulany Bocor, Ayah Rizky Febian Tak Serius!

Ia meninggal dunia setelah melalui masa sulit akibat penyakit yang dideritanya.

Disebutkan video Vina Garut itu disimpan di Google Drive Rayya.

"Di Undang-undang pornografi kan mengacu ke penyebaran. Video itu juga disimpan di Google Drive (milik Rayya)," kata kuasa hukum V kepada wartawan Tribunjabar.id di Garut.

Tak hanya itu, saksi ahli juga disebut menyebutkan waktu dari pembuatan video Vina Garut yang tersebar di media sosial.

Menurut kuasa hukum We dan AD, Soni Sanjaya, saksi ahli menyebut waktu video panas dibuat yaitu pada 10 Oktober 2018.

"Kata saksi videonya dibuat tanggal 10 bulan 10 (Oktober) 2018," kata Soni.

Atas keterangan saksi, terdakwa kasus Vina Garut disebut mengiyakan waktunya memang pada tanggal tersebut.

"Para terdakwa juga membenarkannya," ujarnya.

Di sisi lain, kondisi V kini memprihatinkan. Secara psikologis, disebut merasa tertekan dan terguncang selama mengikuti proses persidangan.

Sidang selanjutnya bisa jadi menjadi mimpi buruk bagi V.

Kuasa hukumnya menjelaskan, pemeran wanita video Vina Garut itu disebut ketakutan menghadapi sidang mahkota.

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap V.

"Konselor kemarin sudah periksa klien saya. Hasilnya konselor bilang kalau klien kami takut menghadapi sidang mahkota," kata Asri.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved