Pengedar Upal di Musi Rawas
Video: Pengedar Uang Palsu di Musirawas Ternyata Mantan Kades, Ini Pengakuannya
Salah seorang tersangka pengedar uang palsu (upal) yang ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tugumulyo Polres Musirawas ternyata mantan kades.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Salah seorang tersangka pengedar uang palsu (upal) yang ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Tugumulyo Polres Musirawas pada 27 Februari 2020 lalu ternyata mantan kepala desa (Kades).
Dia adalah Tusiman (60), mantan Kades E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo.
Sebelumnya dia ditangkap bersama rekannya, Kuswanto (35).
"Iya, saya mantan Kades E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas.
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:
Rekomendasi untuk Anda