Dua Pemilik Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ektasi di OKU Selatan DiCiduk di Rumah Kontrakan

Dua orang pengedar diciduk oleh polisi unit Satres Narkoba Polres OKU Selatan di sebuah kontrakan Batu Belang Jaya.

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Refly Permana
handout
Dua orang pengedar diciduk oleh polisi unit Satres Narkoba Polres OKU Selatan di sebuah kontrakan Batu Belang Jaya OKU Selatan. 

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Miliki narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang akan dijual, dua orang pengedar diciduk oleh polisi unit Satres Narkoba Polres OKU Selatan di sebuah kontrakan Batu Belang Jaya Kecamatan Kecamatan Muaradua.

Kedua pelaku adalah DA (30) warga Simpang Sender Kecamatan BPRRT dan AD (38) warga Banjar Agung Kecamatan Buay Rawan OKU Selatan.

Saat diamankan, ditemukan barang bukti dua paket sabu dengan berat total 1,16 gram serta ditemukan dua buah pil ektasi yang disimpan dalam sebuah kotak rokok.

3 Laga Pekan Kedua Liga 1 2020 Alami Perubahan, Termasuk Big Match Arema FC Vs Persib Bandung

Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Adriana SIK MH melalui Kasat Res Narkoba Iptu Beni Okimu SH membenarkan pengungkapan kasus pengedar narkoba di rumah kontrakan.

"Kedua tersangka DA dan AD diringkus di sebuah kontrakan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan narloba jenis sabu dan pil ekstasi,"ujar Beni Okimu, Rabu (4/3/2020).

Dikatakannya, keduanya tersangka diamankan telah diamankan di Mapolres OKU Selatan bersama Barang Bukti (BB) klip bening berisi kristal putih diduga sabu berat bruto 1,16 gram, dua butir pil ekstasi dengan berat 0,48 gram, dan 0,25 gram satu unit timbangan digital.

"Tersangka menyimpan BB di dalam sebuah kotak rokok dan dibalut dengan lipatan timah rokok," ujar Beni.

Bawaslu RI: Penyuap dan Penerima Suap Sama-sama Masuk Neraka, Mahasiswa Pilih Calon Berintegritas

Selain itu petugas juga mengamankan BB sebuah kotak rokok yang digunakan tersangka menyimpan sabu dan pil ekstasi sebuah kendaraan sepeda motor yang digunakan tersangka di TKP satu celana jeans dan uang tunai Rp 300 ribu.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved