Sudah Masuk Lima Besar, Dua Calon Anggota PPK Musi Rawas Urung Dilantik
Dua orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang masuk lima besar dalam perekrutan beberapa waktu lalu urung dilantik.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Refly Permana
Laporan Wartawan sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Dua orang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Musi Rawas yang masuk lima besar dalam perekrutan beberapa waktu lalu urung dilantik.
Yaitu, Harsoni yang merupakan lima besar calon anggota PPK STL Ulu Terawas dan Baironi lima besar calon anggota PPK Megang Sakti.
Keduanya urung dilantik pada Sabtu (29/2/2020) lalu karena terindikasi masuk struktur anggota partai politik (Parpol).
• Jadi Korban Kebohongan Lucinta Luna, Hotman Paris Kaget Tahu Fakta Pacar Abash, 65% Ternyata Bohong
Divisi Sosisliasai Parmas dan SDM KPU Kabupaten Musi Rawas, Syarifudin, mengatakan diketahuinya dua calon anggota PPK di Musi Rawas yang sudah lolos lima besat tersebut dalam masa tanggapan masyarakat.
Dimana, setelah dilakukan kroscek memang benar keduanya terindikasi pangurus parpol.
"Salah satu syarat yang tidak boleh jadi anggota PPK adalah terlibat parpol.
Dan dalam masa tanggapan masyarakat untuk lima besar calon anggota PPK yang kita umumkan beberapa waktu lalu, ada laporan bahwa dua orang terindikasi parpol.
• Jadi Korban Kebohongan Lucinta Luna, Hotman Paris Kaget Tahu Fakta Pacar Abash, 65% Ternyata Bohong
Dan setelah di krosecek ternyata benar. Maka keduanya tidak dilantik," kata Syarifudin, kepada Sripoku.com, Senin (2/3/2020).
Dikatakan, untuk menggantikan posisinya, maka diambil dari nomor urut dibawahnya.
Untuk PPK STL Ulu Terawas, Harsoni digantikan oleh Isondi. Sedangkan di PPK Megang Sakti Bajroni digantikan dengan nomor urut dibawahnya yaitu Lilis Hidayati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kpumuralibatparpol.jpg)