Wanita yang Menabrak Wanita Hamil hingga Tewas, Suaminya Warga Nigeria, Begini Kondisinya Sekarang!

Tersangka yang Tabrak Wanita Hamil hingga Tewas Ini Bebas, Akui Menyesal hingga Tak Nafsu Makan!

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata

Wanita yang Menabrak Wanita Hamil hingga Tewas, Suaminya Warga Nigeria, Begini Kondisinya Sekarang!

SRIPOKU.COM - FM si pelaku yang menabrak ibu hamil ini tak lagi ditahan di Polres Jakarta Barat.

Dilansir dari Kompas.com, FM dilepas setelah pengajuan penangguhan penahanan itu dikabulkan oleh pihak kepolisian, Kamis (29/2/2020).

Kasat Lantas Polres Jakarta Barat Kompol Hari Atmoko mengatakan, alasan pihaknya menangguhkan penahanan, selain ada penjaminnya, tersangka juga mempunyai 3 anak yang menjadi kewajiban pelaku.

“Tersangka memiliki 3 anak yang masih kecil-kecil. Dan tersangka serta keluarganya juga kooperatif dalam menjalani pemeriksaan,” kata Hari.

"Tersangka dilakukan penangguhan penahanan," ujarnya.

Dilansir dari Tribunnews, sebelumnya Firda sudah ditahan Senin (24/2/2020) usai menabrak wanita hamil Erlinda (26) di kawasan Jalan Palmerah Utara IV RT 13/06 dekat Vihara Metta, Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat.

Artinya, dia hanya ditahan sekitar 4 hari lamanya sebelum akhirnya ditangguhkan.

34 Provinsi di Indonesia Bakal Lalui Hari Tanpa Bayangan, Palembang 11 Hari Lagi, Catat Tanggalnya!

"Jadi bisa saya sampaikan dari yang bersangkutan kami mintai keterangan pada hari Senin, selanjutnya kami tetapkan sebagi tersangka dan kami amankan (tahan)," kata Teguh.

Namun keluarga mengajukan penangguhan penahanan.

Pihak kepolisian mengkaji pengajuan tersebut dan mengabulkan permohonan keluarga.

Sementara itu, FM yang berada di Kantor Satlantas Jakarta Barat disebut sering melamun dan menangisi apa telah terjadi.

Nafsu makannya pun sama sekali tak ada.

"Pelaku begitu menyesal, saat diperiksa saja dia bengong terus dan enggak nafsu makan. Katanya dia ketakutan karena mengaku masih selalu terbayang-bayang kejadian itu," kata Hari.

Hari memahami bahwa FM begitu trauma, mengingat antara pelaku dan korban sama-sama perempuan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved