CPNS 2019

Perhatikan Aturan Peserta CPNS 2019 yang Bisa Tes SKB, Awas Salah, SKB Dijadwalkan Serentak 25 Maret

Seperti yang diketahui, seluruh peserta yang telah melaksanakan tes SKD pasti sudah mengetahui skor nilainya, mulai dari TWK, TIU hingga TKP.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata

Dengan mengetahui jabatan yang Anda lamar, Anda bisa dengan mudah memahami dan mendapat kisi-kisi soal yang akan Anda hadapi dalam CAT nantinya.

Formasi atau jabatan CPNS terbagi menjadi dua, yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).

Pelamar harus mengetahui apakah formasi yang ia lamar termasuk dalam kategori JFT atau JP.

Formasi yang termasuk JP di antaranya petugas teknologi informatika, pranata pemadam kebakaran, serta analis humas dan protokol.

Sementara yang termasuk JFT ialah teknisi penerbangan, dokter dan guru.

Pelamar bisa mengakses situs Kemenpan RB jika formasi yang dilamar termasuk JFT.

3. Ketahui Jadwal dan Datang Tepat Waktu

Anda harus datang setidaknya satu jam sebelum ujian SKB dimulai.

Datang tepat waktu diperlukan karena sebelum ujian berlangsung, biasanya Anda harus melalui beberapa tahap administrasi lainnya.

Ada proses absensi, penyimpanan barang bawaan, dan pengecekan identitas.

Selain itu datang tepat waktu juga diperlukan untuk membangun kesiapan mental Anda dalam menghadapi ujian SKB CPNS 2019.

Passing Grade Seorang Peserta Tes CPNS di OKU Terbesar di Indonesia, Raih Top Ranking Nasional

Berikut Link Kisi-kisi Bocoran Soal SKB CPNS 2019

LINK 1

LINK 2

LINK 3

LINK 4

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2019:

Oktober 2019:

  • Penetapan Formasi
  • Pengumuman Pendaftaran

November 2019:

  • Pengumuman pendaftaran
  • Pembukaan pendaftaran

Desember 2019:

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi

Januari 2020:

  • Masa Sanggah
  • Pengumuman Jadwal SKD

Februari 2020:

  • Pelaksanaan SKD

Maret 2020:

  • Pengumuman Hasil SKD
  • Pelaksanaan SKB

April 2020:

  • Integrasi Nilai SKD dan SKB

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved