Berita Musirawas
Simpan Sabu-sabu di Kotak Rokok, Pria Paruh Baya Asal Bengkulu Ini Terjaring Razia di Musirawas
Dia terjaring razia saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 19 Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas, pada Jumat (28/2/2020)
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
Simpan Sabu di Kotak Rokok, Pria Paruh Baya Asal Bengkulu Ini Terjaring Razia di Musirawas
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Seorang pria paruh baya asal Kecamatan Purwodadi Kabupaten Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Suhartoyo (48) kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok.
Dia terjaring razia saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 19 Kecamatan Selangit Kabupaten Musirawas, pada Jumat (28/2/2020) sekitar pukul 22.00 malam.
Penangkapan berawal ketika anggota Polsek STL Ulu Terawas, Polsek Tugumulyo, Polsek Purwodadi dan Polsek Megang Sakti menggelar razia gabungan di Jalinsum depan Mako Pospol Selangit.
Saat, anggota memberhentikan kendaraan yang dikendarai oleh tersangka Suhartoyo.
• Model Cantik Majalah Dewasa Ini Pakai Narkoba Bareng Pacar, Alasan Hisab Sabu-sabu Sekedar Coba-coba
• 10 Menit Setelah Dititipi Sabu-sabu, Irpan Effendi Ditangkap Anggota Sat Resnarkoba Polres Muaraenim
Setelah kendaraan berhenti dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan, anggota menemukan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisikan kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan dalam selipan kotak rokok milik tersangka yang disimpan di kantong celana bagian belakang yang dipakai tersangka.
"Setelah anggota menemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Terawas untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Terawas Iptu Arpan, Sabtu (29/2/2020).