Berita Musirawas
Setelah Melihat Salah Satu Perempuan Calon Korbannya Tertidur, Dua Bandit di Musirawas Ini Beraksi
Setelah mengintai lebih kurang sekitar satu jam, salah satu dari dua perempuan calon korbannya yang jadi target kejahatannya tampak tertidur.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Dengan mengendarai sepeda motor, dua bandit di Musirawas ini yakni Riko Ariansyah (21) dan temannya Mei Mufu Sandi (21) menuju Desa Semeteh Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.
Setibanya di sebuah sawmil (panglong kayu), kedua warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan itu berhenti lalu turun dari sepeda motornya.
Keduanya lalu mengintai di lokasi tersebut.
Perhatian tersangka tertuju pada dua orang perempuan yang sedang berada di teras rumah di lokasi tersebut. Setelah mengintai lebih kurang sekitar satu jam, salah satu dari dua perempuan calon korbannya yang jadi target kejahatannya tampak tertidur.
Melihat itu, kedua pelaku langsung beraksi naik tangga lalu langsung menuju teras rumah korban sambil membawa kayu balok sepanjang satu meter.
Setelah itu palaku bersama temannya langsung mengambil unit ponsel yang sedang tergeletak di sebelah salah seorang korban yang tertidur.
• Kisah 6 Pemuda Pikul Peti Jenazah, Seberangi Sungai Selebar 80 Meter, Menginap Semalam karena Banjir
• Jeritan Suami Lihat Istrinya Hamil Tewas Ditabrak Mobil Warga yang Belajar Menyetir, Terekam CCTV
• Heboh Video Seorang Pria Onani di Depan Gedung Persatuan Wanita Patra Pertamina Asset 2 Prabumulih
Tak hanya itu kedua pelaku juga merampas ponsel teman korban yang sedang dimainkan. Setelah mendapatkan dua ponsel milik kedua korban, kedua pelaku langsung berlari menuju motor yang di parkirnya lalu langsung tancap gas dari lokasi tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada 13 Februari 2020 sekitar pukul 11.00.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian dua unit ponsel ditaksir seharga Rp4 juta dan korbannya menjadi trauma dengan kejadian yang menimpanya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Muara Lakitan Resor Musirawas.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan keberadaan tersangka.
Dan pada Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 22.00, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan langsung bergerak melakukan penangkapan setelah mengetahui keberadaan salah seorang tersangka atas nama Riko Ariansyah.
"Tersangka Riko Ariansyah berhasil diamankan lalu dibawa ke polsek. Dari hasil pemeriksaan, tersangka menerangkan memang benar telah melakukan pencurian ponsel milik korban atas nama Hartati dan Siska," ujar Iptu M Romi, Jumat (28/2/2020). (ahmad farozi)