Berita Selebriti

Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Pacar, Suami SAH Vitalia Sesha Jenguk di Penjara,Ketahuan Selingkuh?

Bak jatuh tertimpa tangga, tak hanya ketahuan memiliki kekasih, Vitalia Sesha juga ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba.

Kompas.com
Vitalia Sesha (baju hijau) dalam jumpa pers kasus narkobanya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (26/2/2020)(KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS) 

SRIPOKU.COM - Bak jatuh tertimpa tangga, tak hanya ketahuan memiliki kekasih, Vitalia Sesha juga ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba.

Model majalah dewasa Vitalia Sesha ditangkap kasus kasus narkoba di apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020).

Pemilik nama asli Andi Novitalia tersebut ditangkap bersama sang kekasih yang juga tinggal di salah satu unit apartemen, AW.

Fakta tersebut disampaikan Sunan Kalijaga dikutip dari kanal YouTube Beepdo 'Sunan Kalijaga Ungkap Pembicaraan dengan Artis VS, Diduga Vitalia Sesha, di Polres Jakarta Barat' Jumat (28/02/2020).

 

"Saya nggak tahu kalau hal itu (sedang berkonflik dengan suami).

Cuman saya tanya tadi 'kamu statusnya masih suami belum bercerai'," ujar Sunan Kalijaga.

Sunan mengatakan Vitalia dan sang suami belum bercerai.

"Belum ada (gugatan cerai) 'saya masih suami sah-nya'," ujar Sunan menirukan perkataan suami Vitalia Sesha.

Sunan kemudian mengatakan jika Vitalia dan sang suami sudah tidak tinggal satu atap.

Polisi Ungkap Kondisi Lucinta Luna, Penampilan Pacar Abash Buat Penasaran, Benar Sekarang Brewokan?

Diancam Tak Boleh Dekati Thalia, Betrand Peto Nangis Histeris, Putra Ruben Onsu Diberi Peringatan

"Infonya kalau tidak salah bulan sembilan 2019 (tidak tinggal serumah dengan sang suami)," ujar Sunan.

Ketika menjenguk, suami Vitalia juga sempat bertemu dengan kekasih Vitalia Sesha saat ini.

"Tadi kalau nggak salah, di dalam sempet ketemu," ujar Sunan Kalijaga.

Namun dirinya tidak tahu menahu tentang pembicaraan mereka.

"Cuman saya nggak fokus ngurusin, saya bukan pengacaranya saya cuman mengantarkan, melihat kondisi, mengetahui sedikit permasalahan di proses penyelidikan,

Nggak (tahu), cuman sebentar ketemu terus keluar.

Saya nggak ada ikutan urusan internal mereka bertiga," kata Sunan Kalijaga.

Setelah berbincang dengan Vitalia, Sunan mengatakan dirinya tidak ingin menjadi kuasa hukum kasus narkoba yang menjerat Vita.

"Saya tadi sudah sampaikan bahwa saya tidak mewakili atau tidak mau mendampingi kasus-kasus terkait narkoba," ujarnya.

Pada saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan tes urine Vitalia positif narkoba, Kamis (27/2/2020).

"Tes urine positif menggunakan, pertama metafetamin, yang kedua amfetamin yang ketiga benzodiazepin dari H5 (happy five)," kata Yusri Yunus dikutip TribunStyle dari Kompas.com.

Polisi menyita barang bukti berupa ekstasi, sabu, dan pil H5 (happy five).

Atas perbuatannya, Vitalia dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Vitalia Sesha juga pernah terjerat kasus narkoba pada 2015 silam. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Dikabarkan Dekat dengan Chef Juna, Ini Potret Cantik dan Seksi Citra Anindya, Gantikan Atries Angel?

Wakil Presiden Iran Masoumeh Ebtekar Positif Corona, Iran Jadi Negara Terbanyak Terinfeksi Corona

Vitalia Sesha ditangkap kaena narkoba (kiri), bahaya sabu-sabu (kanan)
Vitalia Sesha ditangkap kaena narkoba (kiri), bahaya sabu-sabu (kanan) (Kolase TribunStyle.com/Freepik.com)

Kronologi Penangkapan Vitalia Sesha, Sang Model Terancam 5 Tahun Penjara

Polisi beberkan kronologi penangkapan Vitalia Sesha, sang model terancam hukuman 5 tahun penjara.

Model ini ditangkap bersama kekasihnya dan seorang kurir narkoba.

Vitalia Sesha ditangkap saat dirinya hendak melakukan transaksi dengan seseorang berinisial RH.

Pada saat itu, orang berinisial RH itu disebut akan memberikan pesanan yang diminta oleh Vitalia Sesha.

"Berawal dari adanya laporan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satnarkoba Jakarta Barat bahwa ada seseorang yang sering

mengedarkan narkoba 3 jenis, ekstasi, dan H-5," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, seperti dikutip TribunStyle dari video yang diunggah di YouTube Beepdo, Kamis (27/2/2020).

VIRAL Video Guru Merangkak Mengelilingi Kelas Dihukum Orangtua Murid, Tahan Malu Dilihat Semua Siswa

Pecahkan Rekor Dunia, Wanita Ini Lakukan Hubungan Intim Terbanyak, Sehari Bisa Layani 1000 Pria!

Diketahui, RH yang membawa pesanan telah diamankan pihak kepolisian.

"Kita berhasil mengamankan RH yang membawa pesanan dari dua orang, inisialnya adalah AW. Pada saat melakukan transaksi di lobby

tower Gloria. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap mereka yang menerima inisial H dan didampingi wanita inisialnya VS," jelas Yusri Yunus.

Polisi juga membeberkan barang bukti yang turut diamankan.

Vitalia Sesha ditangkap kaena narkoba (kiri), bahaya sabu-sabu (kanan)
Vitalia Sesha ditangkap kaena narkoba (kiri), bahaya sabu-sabu (kanan) (Kolase TribunStyle.com/Freepik.com)

"Ekstasi jumlah 10 butir sesuai pesanan, ada H5 (happy five) 3 papan, 1 papan sekitar 10, berarti 30 butir," jelasnya.

"Dikembangkan lagi penggeladahan di situ ditemukan lagi satu plastik kecil sabu-sabu berat 0,63 gram, happy five empat butir. Dan juga alat-alat penghisap sabu lengkap ditemukan di kamar si AW," sambungnya.

Kini, Vitalia Sesha dan kekasihnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Status VS dan AW sudah naik jadi tersangka dan sudah kami lakukan penahanan," kata Yusri Yunus seperti dikutip dari Warta Kota, Kamis (27/2/2020).

Vitalia Sesha dan kekasihnya dikenakan pasal 114 subsider pasal 112 juncto pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 60 ayat 1 subsider pasal 62 ayat 1 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.

Keduanya juga terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Yusri Yunus.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Vitalia Sesha Ditangkap Kasus Narkoba Bersama Sang Kekasih, Suami Sah Jenguk di Penjara

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved