Terpergok Mesum dengan Bule Portugal, Janda Muda Ini Disidak Warga, Diarak hingga Disiram Air Parit
Pasangan non muhrim ini diamankan di sebuah rumah janda Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (19/2/2020) malam.
SRIPOKU.COM - Janda berinisial Y (31) yang digerebek diduga mesum bersama pria J (41) warga negara asing (WNA) bule asal Portugal membantah telah melakukan hubungan intim.
Pasangan non muhrim ini diamankan di sebuah rumah janda Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (19/2/2020) malam.
Saat digerebek dan diamankan warga di rumahnya, Y juga mengaku hanya berpelukan dan berciuman saja dengan bule portugal tersebut.
Semua pengakuan Y ini disampaikan saat dimintai keterangan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe.
Sementara menurut warga, keduanya sudah berhubungan intim.
• Cerita Peserta CPNS Asal Palembang Hamil 9 Bulan Ikut Tes di PALI, Berharap Calon Debay Sehat
• Demi Konten Tik Tok, Pelompat Ini Tertusuk Galah Tepat di Kelaminnya, Tahan Sakit Alami 18 Jahitan!
Disidang warga
Seperti diketahui, J (41), warga negara Portugal ditangkap warga di sebuah rumah janda Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Penangkapan ini terjadi pada Rabu (19/2/2020) sekitar pukul 20.30 WIB malam.
Dia ditangkap karena diduga berbuat mesum atau dengan seorang wanita berinisial Y (31) di rumah wanita tersebut.
Informasi dihimpun Serambinews.com, Kamis (20/2/2020), setelah menangkap, warga membawa pasangan ini ke meunasah gampong setempat.
Kedua pasangan tersebut sempat disidangkan di meunasah desa.
Bahkan keduanya dimandikan dengan air parit.
Tidak lama kemudian, personel Wilayatul Hisbah (WH) tiba ke lokasi.
Selanjutnya keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, M Irsyadi menjelaskan, penangkapan itu karena warga menduga pasangan non muhrim itu berbuat mesum.