Cuma Bawa Scan KTP, Peserta CPNS PALI Asal Muba Ini Gagal Ikut Tes, Ngaku Kelupaan

Lantaran ia, tak bisa mengikuti jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Reigen Riangga
Peserta tes CPNS asal Muba tak bisa mengikuti tes SKD lantaran KTP Scanner. 

Cuma Bawa Scan KTP, Peserta CPNS PALI Asal Muba Ini Gagal Ikut Tes, Ngaku Kelupaan

SRIPOKU.COM, PALI -- Muhamad Rifkhan warga Dusun I Desa Bukit Indah Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin ini harus kecewa.

Lantaran ia, tak bisa mengikuti jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Rifkhan tak diperbolehkan mengikuti ujian dari pihak panitia lantaran, dirinya tak menyukupi syarat yang telah ditentukan, seperti membawa Kartu Tanda Penduduk yang asli.

Rifkhan mengatakan, bahwa sebenarnya ia memiliki KTP maupun Kartu Keluarga (KK) yang asli.

Hanya saja, kata dia, saat berangkat menuju Kabupaten PALI, KTP dan KK dirinya yang asli terlupa untuk dibawa.

"Jadi, solusinya KTP saya scan. Karena KTP dan KK saya tinggal di Muba," katanya.

BREAKING NEWS : Banjir Lumpuhkan Jalan Penghubung Pali-Prabumulih, Air Setinggi Lutut

 

VIDEO Ibu-ibu Tampar dan Jambak Rambut Wanita Muda di Kereta Api Jadi Viral, Ini Fakta Sebenarnya!

 

Heboh, Tak Ada Hubungan Darah, Hijaber Asal Malaysia Ini Dikira Ariana Grande Hijrah, Mirip Banget!

Dirinya menggunkan kendaraan pribadi bersama temannya ini mengaku hanya bisa pasrah, lantaran tak bisa mengikuti seleksi pegawai negeri.

"Sebenarnya sangat kecewa karena sudah jauh-jauh kesini, tapi kalah sebelum berjuang," ujarnya.

Sementara, Kepala BKPSDM PALI, Alpian melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian Mutasi dan Promosi, Deasi Rosalia mengatakan, bahwa syarat peserta boleh memasuki ruangan, hanya membawa nomor ujian dan KTP.

Namun begitu, jika tak memiliki KTP, peserta boleh membawa Suket atau Kartu Keluarga yang asli.

"Peserta harus bawa KTP asli dan Suket asli atau KK harus asli, meski Suket atai KK sudah di legalisir tetap aturannya tidak diperbolehkan memasuki ruangan ujian. Begitu juga dengan KTP yang di scanner," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved