Buron 6 Bulan, Pelaku Setubuhi Pacar di Prabumulih Diringkus Polisi, Ingkar Janji tak Nikahi Korban

Enam bulan buron, pelaku pemerkosaan berinisial DS (17), yang merupakan warga Prabumulih Timur berhasil diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Prabum

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Edison
DS ditangkap saat sedang makan di salah satu rumah makan dikawasan Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul kota Prabumulih, pada Rabu (12/02/2020) lalu. 

Buron 6 Bulan, Pelaku Setubuhi Pacar di Prabumulih Diringkus Polisi, Ingkar Janji tak Nikahi Korban

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Enam bulan buron, pelaku pemerkosaan berinisial DS (17), yang merupakan warga Prabumulih Timur berhasil diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Prabumulih.

DS ditangkap saat sedang makan di salah satu rumah makan di kawasan Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul kota Prabumulih, pada Rabu (12/02/2020) lalu.

Pelaku diringkus polisi karena melakukan pencabulan terhadap SI (17), mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Prabumulih yang terjadi awal pertengahan April 2019.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku digelandang ke sel tahanan Mapolres Prabumulih.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun, penangkapan terhadap penjahat kelamin ini bermula dari laporan SI bersama keluarga ke SPKT Polres Prabumulih (8/8/2019).

Dalam laporannya itu, SI mengatakan telah diperkosa oleh DS yang tak lain adalah kekasih hatinya.

Perbuatan tak senonoh itu sambung korban, terjadi ketika DS datang mengajak korban main ke rumahnya dengan alasan di rumahnya sedang ada hajatan.

Pria di Prabumulih Perkosa Anak Tirinya,Terbongkar Ketahuan di Dalam Kelambu Anak, Istri Kaget

Dibujuk Pesta Miras, Siswi SMA Diperkosa oleh 2 Rekannya, 2 Siswi Lainnya Merekam

Setibanya dirumah pelaku, korban mendapati rumah dalam keadaan sepi sehingga membuatnya bersikeras minta diantar pulang.

Namun karena bujuk rayu sang pacar yang berjanji akan mengantar korban pulang setelah magrib, akhirnya korban menuruti kemauan pelaku masuk ke dalam rumah.

Namun begitu korban melangkah masuk, DS yang telah nafsu hingga ubun-ubun langsung menyeret korban masuk ke dalam kamar rumahnya.

Saat itu korban mencoba melawan dan memberontak namun korban kalah tenaga dan tak kuasa dengan pelaku yang telah kerasukan setan.

Hingga akhirnya korban tak berdaya ketika pelaku melakukan persetubuhan di dalam kamar rumah pelaku.

Usai meniduri korban, DS yang takut dilaporkan ke polisi kemudian merayu korban dan berjanji akan bertanggungjawab menikahi.

Korban yang juga takut ketahuan orang tuanya kemudian percaya dengan rayuan pelaku.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved