Ngaku Intel Polda Sumsel, Polisi Gadungan di Palembang Ditangkap, Korbannya TKI Singapura
Anggota Propam Polrestabes Palembang berhasil menangkap polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota polisi Polda Sumsel.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Anggota Propam Polrestabes Palembang berhasil menangkap polisi gadungan yang mengaku sebagai anggota polisi Polda Sumsel.
Pelaku ditangkap di Jalan Jakabaring, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring tepatnya di samping kantor Polrestabes Palembang, Kamis (20/2) sekira pukul 15.00.
Pelaku adalah Rio (45) warga Lahat yang berhasil menipu dan memeras korban Munawaro (40), yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura.
Pelaku berhasil menipu korbannya hingga puluhan juta.
Kejadian ini akhirnya terungkap setelah anggota Propam Polrestabes Palembang mendapatkan informasi mengenai informasi dari orangtua korban Rumina (54).
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Dasril Efendi mengatakan setelah mendapatkan informasi dari orangtua korban pihaknya melakukan strategi penjebakan untuk menangkap pelaku tersebut.
"Kami melakukan penjebakan untuk menangkap pelaku dengan melakukan pertemuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan melibatkan anak korban RI (15) untuk mengambil uang di bank, sehingga kami berhasil menangkap pelaku di TKP," ungkapnya.
• Kronologi Menghilangnya Dokter di Palembang, Janji Pulang Tapi tak Kunjung Datang
• Ibunda Dokter Hilang di Palembang Histeris Nyaris Pingsan, Tanya Keberadaan Anaknya
Selain pelaku anggota juga mengamankan satu unit motor BeAT BG 6465 ABT dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.
"Setelah mengamankan pelaku, kemudian kita serahkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk diproses secara hukum," ungkapnya.
Lanjutnya, unit Reskrim Polrestabes Palembang bakal mengembangkan kasus ini untuk mencari adanya korban lain.
"Usai kita serahkan dan dibuat laporan polisi, unit Reskrim bakal mengembangkan kasus ini," katanya.
Ditempat yang sama, orangtua korban, Rumina mengatakan, pelaku dan korban sudah berpacaran selama tiga tahun.
Namun memasuki tiga tahun pacaran pelaku berani meminta uang membeli perumahan dan juga DP motor.
"Saya curiga dengan pacar anak saya yang mengaku anggota Intel Polda Sumsel terus-terus meminta uang, oleh karena itu saya mendatangi orang pinter dan hasilnya saya sangat kaget lantaran dia bukan polisi," ungkapnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Rumina (pelapor-red) langsung melaporkan kejadian ke Propam Polrestabes Palembang.