Berita Lahat
Video: Paksa Minta Jatah ke Perusahaan Rp2,5 M Disertai Ancaman Mantan Kades di Lahat Dibekuk Polisi
Kepala Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Harlinsyah (45), harus rela merasakan dinginnya meringkuk di balik jeruji besi.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, LAHAT - Mantan Kepala Desa Tanjung Menang, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, Harlinsyah (45), harus rela merasakan dinginnya meringkuk di balik jeruji besi.
Harlinsyah dibekuk anggota Satreskrim Polres Lahat setelah terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap PT BUMA.
Tak tanggung tanggung dengan dalih meminta kompensasi atas penggunaan jalan oleh pihak perusahaan, Harlinsyah, meminta uang Rp2.500.000.000 kepada pihak PT BUMA.
Namun, permintaan tersebut tak digubris oleh perusahaan yang bergerak dibidang galian C.
Merasa tak digubris, Harlinsyah bersama sekelompok warga nekat melakukan pemortalan jalan menuju lokasi sehingga pihak perusahaan tak bisa masuk.
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: