Breaking News

TATA CARA Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online, Hanya Butuh Waktu 5 Menit, Siapkan Dokumen Ini!

Tata Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online, Hanya Butuh Waktu 5 Menit, Siapkan Dokumen Ini!

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
instagram/@bpskotapalembang
Tata Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online, Hanya Butuh Waktu 5 Menit, Siapkan Dokumen Ini! 

Tata Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online, Hanya Butuh Waktu 5 Menit, Siapkan Dokumen Ini!

SRIPOKU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi kembali melakukan sesnsus penduduk. Beda dengan sebelumnya, Sensus Penduduk 2020 kali ini dilangsungkan secara online.

Warga diminta untuk mengisi sensus penduduk online ini melalui situs resmi yang telah disiapkan BPS sebelumnya.

Sensus tersebut telah dimulai sejak 15 Februari dan akan berakhir pada 17 Maret 2020.

Setiap warga akan diminta untuk mengisi data sensus melalui daring.

Untuk melakukan pengisian data-data tak memerlukan waktu lama.

Bagi warga yang sibuk, cukup meluangkan waktu lima menit untuk mengisi data-data yang diminta.

Tata Cara Sensus Penduduk Online 2020 Lewat Ponsel, Mulai 12 Februari-31 Maret 2020, Ini Websitenya

Gubernur Herman Deru Ajak Wong Sumsel Aktif Sukseskan Sensus Penduduk (SP) Online 2020

Mengutip dari sensus.bps.go.id, bagi warga yang ingin melakukan pengisian data secara online, dapat menyiapkan sejumlah berkas yakni:

e-KTP

Kartu Keluarga

Nomor surat nikah, bagi yang sudah.

Nomor akta cerai (bagi yang bercerai)

dan buka http://sensus.bps.go.id Jawab pertanyaan dari pertanyaan yang ada.

Selanjutnya, berikut cara melakukan pengisian data sensus penduduk secara online di sistus BPS:

Masuk ke dalam laman daring www.sensus.bps.go.id melalui perangkat gawai yang terhubung dengan internet.

Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Isilah nomor Kartu Keluarga (KK).

Buatlah password dan pilihlah pertanyaan pengamanan untuk menjaga keamanan data.

Setelah password berhasil dibuat, akan muncul daftar pertanyaan. Setelah itu, isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.

Contoh pertanyaan yang akan muncul melipui alamat, daya listrik yang digunakan, jenis air minum yang dikonsumsi hingga data anggota keluarga lainnya.

Setelah seluruh data terisi klik kirim

Selanjutnya unduh bukti pengisian, maka proses pengisian data sensus penduduk telah selesai.

Rata-rata, untuk memenuhi semua langkah-langkah itu hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk 4 anggota rumah tangga.

Itulah tata cara isi data pada Sensus Penduduk 2020 yang bisa dilakukan secara online.

Sudah mengisi data sensus penduduk online ini?

Hari Ketiga Sensus Penduduk Online, Tercatat Baru 0,35 Persen Warga Lakukan Pengisian

Berikut ini langkah-langkah dalam mengisi sensus secara online yang telah dihimpun Sripoku.com melalui laman Kompas.com.

Dalam rangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk secara online.

Badan Pusat Statistik ( BPS) akan mengadakansensus penduduk pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. 

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini BPS menggunakan metode sensus melalui sistem dalam jaringan (daring) atau online.

Nantinya, masyarakat diminta untuk mengisi data sensus secara online.

Silakan melakukan pengisian data Anda dan keluarga secara mandiri melalui website ini.

Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit.

Siapkan Kartu Keluarga/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “simpan sementara”.

Informasi yang Anda berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Partisipasi Anda akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik.

1. Masuk ke laman www.sensus. bps.go.id menggunakan perangkat elektronik yang terhubung dengan internet.

2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

3. Mengisi nomor Kartu Keluarga (KK).

4. Membuat Password dan memilih pertanyaan pengaman untuk menjaga keamanan data.

5. Layar daftar pertanyaan akan muncul, lalu isi daftar pertanyaan sesuai dengan kondisi saat ini.

6. Contoh pertanyaan meliputi alamat, daya listrik, jenis air minum yang digunakan, dan data anggota keluarga lainnya.

7. Setelah selesai mengisi daftar pertanyaan, klik kirim.

8. Klik unduh bukti pengisian.

9. Selesai.

Meski demikian, selain menggunakan metode online, BPS juga akan tetap menggunakan metode sensus konvensional yang akan dilaksanakan pada Juli 2020.

Tata Cara Sensus Penduduk Online 2020 Lewat Ponsel, Mulai 12 Februari-31 Maret 2020, Ini Websitenya

Yuk follow Instagram Sriwijaya Post

Serta sukai fanspage Sriwijaya Post

Jangan lupa juga subscribe YouTube Channel SripokuTV

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved