TATA CARA Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online, Hanya Butuh Waktu 5 Menit, Siapkan Dokumen Ini!

Tata Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online, Hanya Butuh Waktu 5 Menit, Siapkan Dokumen Ini!

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
instagram/@bpskotapalembang
Tata Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online, Hanya Butuh Waktu 5 Menit, Siapkan Dokumen Ini! 

Tata Cara Isi Data Sensus Penduduk 2020 Online, Hanya Butuh Waktu 5 Menit, Siapkan Dokumen Ini!

SRIPOKU.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) secara resmi kembali melakukan sesnsus penduduk. Beda dengan sebelumnya, Sensus Penduduk 2020 kali ini dilangsungkan secara online.

Warga diminta untuk mengisi sensus penduduk online ini melalui situs resmi yang telah disiapkan BPS sebelumnya.

Sensus tersebut telah dimulai sejak 15 Februari dan akan berakhir pada 17 Maret 2020.

Setiap warga akan diminta untuk mengisi data sensus melalui daring.

Untuk melakukan pengisian data-data tak memerlukan waktu lama.

Bagi warga yang sibuk, cukup meluangkan waktu lima menit untuk mengisi data-data yang diminta.

Tata Cara Sensus Penduduk Online 2020 Lewat Ponsel, Mulai 12 Februari-31 Maret 2020, Ini Websitenya

Gubernur Herman Deru Ajak Wong Sumsel Aktif Sukseskan Sensus Penduduk (SP) Online 2020

Mengutip dari sensus.bps.go.id, bagi warga yang ingin melakukan pengisian data secara online, dapat menyiapkan sejumlah berkas yakni:

e-KTP

Kartu Keluarga

Nomor surat nikah, bagi yang sudah.

Nomor akta cerai (bagi yang bercerai)

dan buka http://sensus.bps.go.id Jawab pertanyaan dari pertanyaan yang ada.

Selanjutnya, berikut cara melakukan pengisian data sensus penduduk secara online di sistus BPS:

Masuk ke dalam laman daring www.sensus.bps.go.id melalui perangkat gawai yang terhubung dengan internet.

Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved