BJ Habibie Jadi Saksi Timor Leste Melepaskan Diri dari Indonesia 20 Tahun Lalu, Simpan 2 Alasan Ini

BJ Habibie Jadi Saksi Timor Leste Melepaskan Diri dari Indonesia 20 Tahun Lalu, Simpan 2 Alasan Ini

Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
BJ Habibie Jadi Saksi Timor Leste Melepaskan Diri dari Indonesia 20 Tahun Lalu, Simpan 2 Alasan Ini 

Berbeda dengan pulau Timor bagian barat yang dikuasai Belanda atau yang nantinya menjadi provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun, proses kemerdekaan tidak semudah yang dibayangkan.

Ketegangan politik hingga fisik terjadi antara partai pro-kemerdekaan, dengan partai yang menginginkan TimTim menjadi bagian dari Indonesia.

Di tengah pertumpahan darah, masyarakat TimTim pada 30 November 1975 menggelar Deklarasi Balibo yang menegaskan poisis TimTim sebagai provinsi ke-27 Indonesia.

Pada tahun-tahun berikutnya muncul konflik antara pendukung kemerdekaan Timor Leste dan pemerintah Indonesia serta pendukung integrasi Timtim.

 NASIB Pemulung Asal Palembang yang Dituduh Culik Anak & Ditampar, Kondisinya Kini Alami Trauma!

 Kisah Ibu Rindukan Anaknya yang Meninggal, Berurai Air Mata Sentuh Putrinya Lewat Teknologi Virtual

 Kisah Ibu Rindukan Anaknya yang Meninggal, Berurai Air Mata Sentuh Putrinya Lewat Teknologi Virtual

 Turis Arab Tertangkap Kamera Nikmati Layanan Wisata Seks Halal di Bogor, Ada Juga Proses Ijab Kabul!

Sampai pada tahun 1991, terjadi apa yang disebut pembantaian Santa Cruz.

Ketika itu, tentara Indonesia melepaskan tembakan ke 4.000 pelayat pro-kemerdekaan di sebuah pemakaman yang sedang mengubur seorang siswa muda yang dibunuh oleh tentara.

Seorang jurnalis foto Inggris memfilmkan peristiwa yang menyebabkan lebih dari 200 orang tewas.

Rekaman tersebut disiarkan di televisi di negara-negara Barat dan untuk pertama kalinya pemerintah Amerika Serikat mengutuk kekerasan di Indonesia.

Bekas provinsi ke-27 itu membuat Indonesia menjadi bulan-bulanan dunia internasional.

Banyak pihak yang menggunakan isu Timtim sebagai salah satu sarana memukul dan mempermalukan bangsa Indonesia di percaturan internasional.

Tujuh bulan setelah BJ Habibie memegang tampuk kekuasaan atau tepatnya 19 Desember 1998, Perdana Menteri Australia, John Howard mengirim surat kepada Presiden Habibie. Ia mengusulkan untuk meninjau ulang pelaksaan referendum bagi rakyat Timtim.

Hari referendum pun tiba, pada 30 Agustus 1999 dilaksanakan referendum dengan situasi yang relatif aman dan diikuti hampir seluruh warga Timtim.

Namun, satu hari setelah referendum dilaksanakan suasana menjadi tidak menentu, terjadi kerusuhan berbagai tempat.

Sekjen PBB akhirnya menyampaikan hasil refrendum kepada Dewan Keamanan PBB pada 3 September 1999.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved