Berita Muba

Badri Jual Motor Bos Rumah Makan Tempatnya Mencari Nafkah, Padahal sudah Dianggap Saudara Sendiri

Badri lupa diri meskipun sudah dianggap saudara, tapi tega menjual motor majikan tempatnya mencari nafkah di rumah makan.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/Fajeri Ramadhoni
Tersangka Badri saat diamankan di Polsek Bayung Lencir Resor Musi Banyuasin Sumsel karemna telah menjual motor milik majikan tempatnya bekerja di rumah makan. 

Laporan wartawan sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU— Berkedok meminjam sepeda motor untuk mengantar anaknya sekolah, tersangka Badri alias Idut (38) warga Desa Ibru Kabupaten Muara Jambi tidak berkutik ketika diamankan jajaran kepolisian Polsek Bayung Lencir Resor Muba, Senjn (17/2/20).

Tersangka dimankan karena telah menggelapkan sepeda motor milik korban Kusniawati (35) warga warga Desa Suka Jaya Kecamatan Bayung Lencir, Muba.

Bersasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20/01/20) sekira pukul 05.30 WIB, pada saat dirumah makan rindu wisata Desa Suka Jaya Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.

Tersangka Badri meminjam sepeda motor Honda Vario BH 3908 IE berwarna hitam milik korban yang punya rumah makan dengan alasan akan mengantar anak korban kesekolah dan sekalian mengambil belanjaan diwarung batas Desa Suka Jaya Kecamatan Bayung Lencir.

Namun hal tersebut tidak dilakukan pelaku, justru tersangka membawanya ke daerah Jambi dan langsung menjualnya ke penadah seharga Rp. 2 juta.

Korban yang menunggu pelaku yang membawa sepeda motornya dan tidak bisa dihubungin akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolsek Bayung Lincir.

“Pelaku ini bekerja dirumah makan korban yang selama ini sudah dianggapnya saudara. Namun justru ia lupa diri terhadap korban dan meminjam motor dengan dalih untuk mengantar anak sekolah,” kata Kapolres Muba AKBP Yudhi Markus Pinem SIK melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni, Rabu (19/2/20).

Pernah Masuk Penjara karena Mencuri, Derry Sepakat tidak Mau Lagi Mencuri, Tapi Akhirnya Begini

Beli Bahan Bangunan Berhadiah Langsung Barang Elekronik di Supermarket Mitra Bangunan Palembang

Warga Prabumulih Tergolong Miskin akan Jadi Kaya Jika Pindah ke Daerah Lain, Begini Penjelasannya

Lanjutnya, atas dasae laporan korban tersebut, Minggu (16/02/20) Polsek Bayung Lencir yang mendapatkan posisi keberadaan pelaku yang bekerja sama dengan Polsek Mestong Polda Jambi akhirnya dapat diringkus.

Tak sampai disitu berkat kesabaran Aparat Polisi, Senin (17/02/2020) pelaku Penadah sepeda motor juga ikut ditangkap Polsek Bayung Lincir.

“Kita juga mengamankan Raswadi (21) warga Dusun Trimulya Desa Petaling Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi sebagai penadah. Bersama tersangka juga turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario BH 3908 IE warna hitam,”ungkapnya.

Keduanya telah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Mapolsek dan dalam Tahap Proses Penyidikan lebih lanjut. “Keduanya telah diamankan di Mapolsek Bayung Lencir guna dilakukan pmeriksaan lebih lanjut,”jelasnya.

Sementara, Badri dihadapan polisi mengakui semua perbuatannya hak tersebut dilakukannya lantaran desakan ekonomi dan kebutuhan sehari-hari yang ia perlukan .

"Aku jual Rp 2 jt pak ke Raswadi, terus duitnyo untuk kebutuhan dirumah pak"Ujarnya. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved