Sekda Palembang Ratu Dewa Deadline 3 Hari, Semua Rumah Pejabat Pemkot Harus Ada IMB
Sehingga akan mendorong realisasi capaian retribusi IMB. Saya perintahkan tadi Inspektorat, BPKAD, BKPSDM dan PUPR sendiri merapatkan ini
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan Wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Guna menggenjot optimalisasi capaian target retribusi tahun anggaran 2020, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang adalah dengan menertibkan administrasi kepemilikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Sekertaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, hal ini tak terlepas dengan target yang dicanangkan tahun ini untuk retribusi IMB senilai Rp 60 miliar.
Ia pun meminta agar Dinas PUPR-TR Kota Palembang untuk proaktif jemput bola.
"Pertama kalinya itu internal dari lingkup ASN atau non PNSD Kota Palembang. Entah dikeluarkan surat edaran atau apa agar seluruh pegawai yang memiliki rumah namun belum punya IMB maka harus segera diurus. Mereka harus jadi tauladan pada masyarakat," jelasnya.
Barulah, setelah lingkungan internal Pemkot Palembang telah clear seluruh rumah pegawai Pemkot telah memiliki IMB barulah bisa dilakukan upaya razia atau sidak.
"Sehingga akan mendorong realisasi capaian retribusi IMB. Saya perintahkan tadi Inspektorat, BPKAD, BKPSDM dan PUPR sendiri merapatkan ini agar seluruh rumah ASN/Non PNSD sudah punya IMB. Saya kasih waktu tiga hari untuk mempersiapkannya," jelasnya usia rapat Koordinasi evaluasi retribusi, Selasa (18/2/2020).
• Disuruh Memasak, Seorang Remaja 16 Tahun Warga Plaju Palembang Malah Pukuli dan Tikam Ayah Kandung
• Video: Didiagnosa Infeksi Saluran Pernafasan, RSMH Kirim Spesimen Suspect Virus Corona ke Dinkes
Dewa menegaskan, dirinya akan mengawal penuh capaian retribusi tahun 2020 bisa terpenuhi sesuai dengan target dicanangkan.
Oleh karenanya, bukan hanya persoalan retribusi IMB saja, namun retribusi yang dihasilkan dari OPD lainnya juga akan dievaluasi.
"Ini Rakor awal terhadap capaian optimalisasi retribusi, akan saya kawal sehingga capaian sesuai dengan target. Kita ingin tahu apa kendala yang dihadapi OPD selama proses mencapai target ini sehingga bisa dicari solusinya. Memang, banyak OPD yang belum tercapai target, tapi kita coba maklumi dan untuk awal tahun patok capaian target diangka 10 persen. Alhamdulillah rata-rata OPD sudah capai 10 persen, kita genjot terus ini agar lebih optimal," jelasnya.
• Evi Tamala Korban Tabrakan, Firman Sang Suami Berharap Kandungan Istri Tetap Sehat
• Hasil Uji Laboraturium Pasien TH Diduga Corona di RSMH Palembang Baru Diketahui 2 Hari Kedepan
Dewa menyebutkan, Beberapa kendala OPD dalam memaksimalkan retribusi diantaranya terjadi pada Dinas Perhubungan, yang mana Terminal Alang-Alang Lebar kini dialihkan ke Kementerian Perhubungan yang sebelumnya sumber retribusi berasal dari sana.
Kemudian, sama halnya retribusi angkutan transportasi sungai yang melintas.
Bahkan Dewa pun menyoroti titik parkir yang selalu menjadi permasalahan yang menyebabkan tidak optimalnya penerimaan retribusi dari parkir ini.
"Optimalisasi penerimaan retribusi parkir ini taruhannya jabatan kepala UPTD, Kepala Bidang dan Kepala Seksinya," tegas Dewa
Kendala lainnya, juga terjadi pada persoalan aset, seperti retribusi Gedung Monpera yang sebelumnya dikelola Dinas Pariwisata Kota Palembang kini dialihkan ke Pemprov Sumsel.