Sedang Menjalani Hukuman, Lucinta Luna Justru Dilaporkan Gebby Vesta Gara-gara Masalah Ini
Sedang Menjalani Hukuman, Lucinta Luna Justru Dilaporkan Gebby Vesta Gara-gara Masalah Ini
Menurut Yusri, pihak kepolisian akan membeberkan lebih lanjut mengenai hasil tes rambut Lucinta Luna pada Selasa (18/2/2020).
“Besok kita rilis,” ujarnya lagi.
Sebagaimana diberitakan, Lucinta Luna menjalani tes pemeriksaan rambut di Puslabfor BNN Lido, Bogor pekan ini.
Tes tersebut dijalani Lucinta Luna setelah ditemukan pil ekstasi di keranjang sampah di apartemennya.
Dari tangan pelantun "Bobo Dimana" itu, polisi menyita obat penenang berjenis tramadol dan riklona, yang masuk dalam kategori psikotropika.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan pil ekstasi di keranjang sampah tempat Lucinta Luna diamankan.
Kemudian, terhadap Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel khusus wanita di Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Kompas.com merangkum pengakuan baru Lucinta Luna terkait kasus penyalahgunaa yang dihadapinya sebagai berikut:
1. Konsumsi obat penenang selama 5 bulan
Lucinta Luna akhirnya mengakui bahwa dia telah mengonsumsi obat penenang selama lima bulan.
"Saya hanya konsumsi obat penenang itu dalam jangka waktu lima bulan, setelah dicek urine terbukti. Saya memang mengonsumsi obat penenang," ucap Lucinta Luna saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jumat (14/2/2020).
Seperti diketahui, saat penangkapan, polisi menemukan obat penenang berjenis tramadol dan riklona dalam tas Lucinta Luna.
2. Ogah jelaskan soal penemuan ekstasi
Lucinta Luna enggan menanggapi soal ditemukannya ekstasi tersebut.
"Saya enggak mau komentari (soal ekstasi). Karena saya dari Bali ngantuk, baru pulang, saya enggak bisa komentari itu dari siapa," kata Lucinta Luna.