News Video Sripo
Video: Simpan Senjata Api Rakitan di Kos, Sakti Diamankan Tim Jatanras Polda Sumsel
AS (22) terpaksa harus di ringkus oleh pihak Mapolda Sumsel lantaran menyimpan senjata api rakitan jenis revelover hari ini Sabtu (15/1/2020).
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM,PALEMBANG- AS (22) terpaksa harus di ringkus oleh pihak Mapolda Sumsel lantaran menyimpan senjata api rakitan jenis revelover hari ini Sabtu (15/1/2020).
Menurut Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi pelaku ditangkap di salah satu kosan di Jalan Trikora Kec Ilir Timur 1 Kota Palembang.
Kronologi penangkapan bermula dari anggotanya mendapatkan laporan dari masyarakat setempat tentang pelaku yang membawa senjata tajam api.
Mengetahui hal tersebut pihaknya langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus tersebut.
Setelah diketahui pasti pelaku sedang berada di Kosan tersebut, timnya pun mendatangi TKP dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV: