Dandi Warga Cereme Taba Lubuklinggau Panik Lihat Polisi, Ditangkap Saat Akan Transaksi Sabu
Dandi (19 tahun) warga Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II tak berkutik saat ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Dandi (19 tahun) warga Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II tak berkutik saat ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.
Percobaan kabur pemakai narkoba ini sia-sia, ia pun diamankan di Jalan Yos Sudarso Deket Warung Kopi Congzi Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Rabu (12/2/2020) malam.
Dari tangganya polisi mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu sebanyak 0.25 gram, satu unit Hand Phone merk Vivo warna Putih, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono melalui Kasatnarkoba, Iptu Sopian Hadi mengatakan, penangkapan bermula saat anggota Sat Narkoba mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di TKP.
• Video: Ditangkap di Jalan Merdeka, Ditres Narkoba Polda Sumsel Gagalkan 5 Transaksi Narkoba
"Ternyata benar setelah dilakukan penyelidikan akan ada transaksi narkotika selanjutnya anggota sat narkoba melakukan penangkapan," ungkap Sopian pada wartawan, Jumat (14/2/2020).
Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan diamankan barang bukti satu bungkus paket narkoba jenis shabu yang disimpannya dalam celana.
"Selanjutnya berikut barang bukti langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau guna pemeriksaan dan untuk pengembangan," ungkapnya.
Sopian mengungkapkan jika petugas Sat Narkoba meringkus dua tersangka lainnya.
Mereka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda-beda.
• Video: Dirnarkoba Polda Sumsel Tangkap 9 Pengedar, Amankan 724 Gram Sabu dan 400 Butir Ekstasi
"Romario Baresi alias Rio (25) warga Jalan Durian Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, dan Hendri alias Hen (47) warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas," ujarnya.
Sopian mengatakan tersangka Romario, Rabu sore sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Yos Sudarao dekat Simpang RCA.
Dari tangannya barang bukti satu bungkus plastik klip diduga narkoba berisikan sabu seberat 0,47 gram.
“Kemudian kita menangkap tersangka Hendri alias Hen saat ia berada di jalan Batu Urip Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Rabu (14/2/2020) sekira pukul 21.00 WIB dan diamankan barang bukti tiga butir pil ektasy," ujarnya