Rampas Motor Milik Warga di Jalan Prabumulih, Debt Collector Berlin Diringkus Polisi

Rampas Motor Milik Warga di Jalan Prabumulih, Debtcollector Berlin Diringkus Polisi

Editor: Hendra Kusuma
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Rampas Motor Milik Warga di Jalan Prabumulih, Debt Collector Berlin Diringkus Polisi 

Nekat Rampas Motor Milik Warga di Jalan Prabumulih, Debtcollector Berlin Diringkus Polisi

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

SRIPOKU.COM-PRABUMULIH-Nekat Rampas Motor Milik Warga di Jalan Prabumulih Sumsel, debt collector Berlin Diringkus Polisi

Pelaku yang bekerja sebagai debt collector ini ditangkap polisi karena dianggap melakukan gerak-gerik mencurigakan dan menunggu seorang pengedara lewat di Jalan lokasi kejadian.

Diketahui, identias debt collector ini Berlin Tri Winata (25), warga Jalan Talang Jimar Gang Aceh RT 01 RW 03 Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Dia diringkus jajaran Satreskrim Polsek Prabumulih Timur, setelah nekat Rampas Motor Milik Warga.

Pelaku diringkus petugas ketika mengintai motor-motor lewat di kawasan Jalan Kaca Piring Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur tepatnya di depan Warnet Dunia.Net pada Senin (10/02/2020) sekitar pukul 20.30. Sementara dua pelaku lain inisial IN dan EK masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Berlin ditangkap petugas karena mengambil paksa motor milik Akbar Saputra warga jalan Pandawa 2 RT 02 RW 05 Kelurahan Karang Raja Kecamatan Prabumulih Timur pada Sabtu (08/02/2020) sekitar pukul 14.00.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban berikut BPKB dan STNK, 1 unit motor Honda Beat tanpa plat nomor milik pelaku serta map kuning berisi 4 lembar fotocopy surat tugas penarikan.

Guna kepentingan penyelidikan dan proses lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Mapolsek Prabumulih Timur.

Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, peristiwa perampasan motor oleh oknum debt collector itu bermula, ketika korban Akbar Saputra melintas di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Eks Kantor Polsek Prabumulih Timur pada Sabtu (08/02/2020) lalu.

Saat itu korban membawa motor kesayangan miliknya dan tiba-tiba laju kendaraan dikemudikannya diberhentikan 3 orang pria yang mengaku sebagai debt collector motor.

Tiga pria tersebut lalu mengatakan sepeda motor yang dikemudikan korban bermasalah tak membayar tunggakan sambil menunjukkan Surat Penarikan.

Lalu tiga pelaku langsung merampas motor, padahal korban sudah berupaya sebsik mungkin dan meminta agar diselesaikan di rumah orang tuanya.

Namun hal itu tidak diindahkan ketiga pelaku yang membawa motor dan meninggalkan korban di pinggir jalan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved