Baku Tembak Polisi dan Pelaku

Saat Ditangkap, Unit Hunter Polrestabes Palembang Langsung Disambut Tembakan oleh Pelaku

Hendri alias Tojang (35), Jalan Panjaitan Lorong Sei Gerong Kota Palembang,meregang nyawa Kamis (6/2/2020) dini hari.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/anisa
Mayat pelaku yang sudah banyak dilaporkan karena membobol beragam jenis bangunan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Hendri alias Tojang (35), Jalan Panjaitan Lorong Sei Gerong Kota Palembang,meregang nyawa Kamis (6/2/2020) dini hari.

Pria yang menurut aparat kepolisian merupakan pelaku kriminal yang kerap beraksi dengan cara membobol bangunan seperti rumah hingga tempat ibadah ini terkena tembakan dari Unit Hunter Polrestabes Palembang.

Mayatnya kini sudah diperiksa oleh tim forensik RS Bhayangkara Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat, bahkan RT dan RW tempat Henri tinggal mengadakan rapat, untuk menangkap Tojang.

Seluruh RT dan RW setuju dalam penangkapan ini.

BREAKING NEWS: Lagi, Penangkapan Kembali Diwarnai Baku Tembak, Pelaku Pasal 363 Meregang Nyawa

Mengetahui hal tersebut, Anom mengatakan, dirinya menerjunkan Tim Buser Polsek Plaju yang diback up Unit Hunter Polrestabes Palembang.

Dalam penangkapan yang dipimpin oleh Iptu M Uzir dan Aipda Agus Akbar ini, pelaku berada di kediamannya Jalan Panjaitan Lorong Sei Gerong Kota Palembang.

Namun, saat hendak ditangkap pelaku mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan untuk melarikan diri.

Maka dari itu pihaknya langsung melakukan penembakan di bagian kaki dan dada.

Penyebab Indonesia tak Terpapar Virus Corona Bocor, Belum Sepenuhnya Aman, Alat Deteksi tak Canggih?

Kini barang bukti yang diamankan berupa satu pucuk senjata api rakitan berwarna putih, 3 butir amunisi cal 38 yang terdiri dari 2 butir amunisi yang masih aktif 1 butir selonsong yang sudah di tembakan.

Selain itu 1 bilah senjat tajam jenis pisau cap garpu, 1 buah mesin gerinda, 1 buah obeng dan 1 buah jam dinding.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved