Marbot Masjid Aqobah 2 Pusri Curi Uang Infak Rp 20 Juta, Aksinya Terekam CCTV

Marbot Masjid Aqobah 2 di Perumahan Pusri Sako Palembang, mencuri uang pembangunan masjid, anak yatim dan duafa.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / M ARDIANSYAH
Saparimin menunjukan foto copy KTP pelaku I yang mencuri uang infak di Masjid Aqobah 2 di Perumahan Pusri Sako Palembang, Kamis (6/2/2020). 

"Dia itu kami gaji Rp 2 juta per bulan. Belum lagi, pemberian pengurus atau jemaah yang kasihan sama dia. Rumah disiapkan, listrik air tidak bayar semuanya sudah disiapkan, dia malah mencuri uang infaq jemaah," ujar Saparamin.

Dibulan ketiga itulah saat I yang melihat pengurus membuka kotak infaq, gerak geriknya mulai mencurigakan.

Akan tetapi, pengurus tidak terlalu mencurigai gerak geriknya lantaran terlihat biasa ketika di depan para pengurus.

Puncaknya, ia melakukan aksinya di tanggal 3 Januari lalu ketika para pengurus masjid rata-rata sedang berada di luar kota.

Setidaknya, I berhasil membawa kaburnya uang infaq masjid dari jemaah sekitar Rp 20 juta.

"Kami awalnya tidak yakin, setelah melihat rekaman CCTV ternyata dugaan kami benar. Dia keluar dari dalam masjid usai membongkar kotak amal dengan Mambawa dua kotak kardus berisikan uang," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved