Berita Palembang
Tiga Tahun Pakai Sabu, Denis tak Bisa Berhenti hingga Jadi Bandar dan Kembali Diamankan Polisi
Denis Arjuni (37) warga Jalan Cek Syeh Kelurahan 18 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang menjadi bandar narkoba kini kembali masuk jeruji besi..
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Berpikir selalu menggunakan narkoba, karena mengaku bisa untung membuat
Denis Arjuni (37) warga Jalan Cek Syeh Kelurahan 18 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang menjadi bandar narkoba.
Meski masih terbilang bandar kacangan, namun Denis mengaku ia sudah bisa mendapatkan untung dengan jadi bandar.
"Aku sudah lama pakai narkoba sekitar 3 tahunan, karena tidak dapat berhenti dan harus keluar uang terus beli. Makanya aku pikir lebih enak jadi bandar, selain bisa pakai juga bisa dapat uang," ungkapnya saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Selasa (4/2/2020).
Tersangka, ditangkap Tim Ladas Polsek IT I Palembang saat berada di Jalan Kapten Cek Syeh Lorong Masjid Agung Kelurahan 18 Ilir Kecamatan IT I Palembang, Senin (3/2/2020) pukul 15.00.
Tersangka saat itu sedang menunggu pembeli. Namun, saat sedang menunggu pembeli ia tidak sadar bila yang datang polisi bukan pembeli.
Saat sedang duduk di depan lorong dekat rumahnya, Denis tidak dapat kabur lagi.
Terlebih, ketika ditemukan barang bukti empat butir pil ekstasi dan satu paket sedang sabu dengan total Rp 2.5 juta.
• Baru Enam Lokasi Penambangan Pasir di Kabupaten Empatlawang yang Mengantongi Izin Galian C
• Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi di Gandus, Sempat Ricuh, Terungkap Motif Pelaku Habisi Korban
• PENTING! Seleksi Penerimaan CPNS Tahun Ini tak Lagi Ditentukan dari Perangkingan, Begini Caranya
"Aku beli dari Bandar A yang ada dikawasan 14 Ilir. Rencana, memang sedang menunggu pembeli, katanya ada yang mau beli. Tetapi, saat lagi menunggu, yang datang malah polisi," ungkap pria pengangguran ini.
Denis juga mengaku, ia pernah masuk penjara karena kasus narkoba pula. Usai keluar dari penjara beberapa tahun lalu, ia tidak bisa lepas dari narkoba. Karena tidak ada pekerjaan, membuatnya memutuskan untuk jadi bandar.
"Kalau ineks aku jual Rp 350 ribu per butir, sedangkan sabu, bervariasi, ada paket Rp 100 ribu hingga Rp 350 ribu," ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek IT 1 Palembang Iptu Alkap didampingi Panit 1 Ipda Jhony Palapa menuturkan penangkapan tersangka setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bila di lorong Masjid Agung sering terjadi transaksi narkoba.
"Dari laporan itu, dilakukan penyelidikan. Ketika melihat tersangka sedang duduk, langsung dilakukan penangkapan. Dari tersangka, diamankan barang bukti satu paket sedang sabu dan empat butir pil ekstasi," katanya.
BBPJN Sumsel Anggarkan Rp1,59 Triliun, Proyek 2 Fly Over hingga Perbaikan Jalan, 64 Paket Prioritas |
![]() |
---|
SIAPA Sosok Bripka Chandra, Polisi Polda Sumsel yang Bikin Kapolri Berikan Tiket untuk Jadi Perwira |
![]() |
---|
Dzuriyat Kiyai Marogan Mengklaim Pemilik Tanah Pulau Kemaro, Harnojoyo: Selesaikan Lewat Pengadilan |
![]() |
---|
SAMPAH tak Kunjung Bersih di Aliran Sungai Sekanak-Lambidaro, Total ada Rp 47 Miliar Proyek Penataan |
![]() |
---|
SBY dan AHY Nyaris tak Mampu Berbuat untuk Jegal KLB Demokrat, Pengamat : Terkesan Lancar |
![]() |
---|