Rekon Pembunuhan Driver Taksol

Seorang Pelaku Mengaku tidak Ada Rencana Membunuh, Polisi Tetap Jeratkan Pasal 340

Penyidik tetap mejeratkan pasal 340 kepada dua tersangka pembunuh seorang driver taksi online bernama Ruslan Sani.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Salah satu adegan rekonstruksi atas kasus pembunuhan seorang driver taksol bernama Ruslan Sani. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kepada wartawan pasca pelaksanaan rekonstruksi di Polrestabes Palembang Selasa (4/2/2020) terkait kasus pembunuhan terhadap seorang driver taksi online bernama Ruslan Sani, satu dari tersangka mengaku tidak ada rencana membunuh korban.

Sulaiman, nama tersangka tersebut, mengatakan niat awalnya hanya kepingin memberi pelajaran kepada Ruslan lantaran menganggap Ruslan tidak bertanggung jawab pasca menabrak seorang anggota keluarganya.

"Tidak ada rencana, tapi karena dia memberikan perlawanan, makanya jadi begini," kata Sulaiman, yang mengajak seorang temannya bernama Iwan ketika menghabisi nyawa Ruslan beberapa waktu yang lalu.

Video: Keluarga Korban Serang Pelaku, Rekonstruksi Pembunuhan Ruslan Sani Nyaris Ditunda Polisi

Meski demikian, penyidik tetap menjerat kedua pelaku dengan pasal 340, dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kanit Pidum Iptu Ginting mengatakan, rekonstruksi yang digelar dengan menghadirkan langsung pelaku ini digelar di halaman Mapolrestabes Palembang dengan 33 adegan.

Rekonstruksi dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan dari ke jaksa.

"Alhamdulillah dalam rekonstruksi maupun penyidikan pelaku sangat kooperatif, walaupun sempat terjadi kericuhan dari pihak korban tapi rekonstruksi berjalan lancar," kata Ginting.

Aksi keji hingga membuat korban tewas dengan tujuh luka tusuk yang terjadi di dekat Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus tersebut dilakukan oleh pelaku Iwan bersama Sulaiman.

"Menurut pengakuan pelaku Iwan ke kita dia ini menyimpan dendam dengan pemilik mobil Toyota Avanza BG 1442 RP yang diduga pernah menabrak keponakan pelaku saat berjalan kaki di dekat flyover simpang Jakabaring," katanya.

Kemudian setelah mengenal dan bercerita dengan pelaku Sulaiman setuju untuk membantu Abib mencari sopir taksi online dengan melakukan pesanan menggunakan ponselnya.

Bahkan selama empat jam sejak pukul 16.00 WIB hingga 20.00 WIB sempat 20 kali membatalkan pesanan sampai orderan tersebut masuk ke ponsel korban.

Video: Polrestabes Palembang Gelar Rekon Tersangka Pembunuhan Driver Taksol Ruslan Sani

Dirinya menuturkan, karena banyak membatalkan pesanan, aplikasi milik Sulaiman sempat dua kali diblok oleh aplikator dan harus menunggu sekitar 10 menit sampai kembali bisa dipakai lagi untuk melakukan pesanan dan beberapa kali pindah tempat.

Akhirnya pesanan dengan titik penjemputan di Jalan Kolonel Atmo tersebut masuk ke aplikasi korban, setelah naik dan mobil sampai ke dekat Perumahan Griya Asri, Kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus yang menjadi lokasi tujuan, Iwan yang duduk di kursi belakang menanyakan perihal kejadian yang pernah dialami keponakannya kepada korban.

Saat pelaku bertanya korban malah marah dan lehernya langsung di jerat pakai tali, tapi korban melawan sampai terlepas.

Lalu dia mengambil pisau dari tas dan mencoba menusuk Sulaiman, tapi bisa ditangkap dan di tusukkan ke korban.

"Tapi informasi yang kita dapatkan korban tetap melawan sampai beberapa kali ditusuk dan setelah itu korban keluar dari mobil sehingga ada warga yang melihat dan membuat kedua pelaku panik lalu berusaha kabur," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved