Palembang Dapat Jatah Dana Kelurahaan dari APBN Sebesar Rp 40,8 Miliar

Tahun 2020, Kota Palembang mendapatkan alokasi dana kelurahan sebesar Rp 40,85 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Palembang Dapat Jatah Dana Kelurahaan dari APBN Sebesar Rp 40,8 Miliar

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Tahun 2020, Kota Palembang mendapatkan alokasi dana kelurahan sebesar Rp 40,85 miliar,
yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dirjen Perbendaharaan perwakilan Sumatera Selatan, Taukhid, Selasa (4/2/2020).

" Dana Kelurahan untuk Kota Palembang Tahun 2020, sebesar Rp40,85 miliar. Jumlah tahun ini 2,98% lebih besar dari alokasi tahun sebelumnya," ujarnya.

Namun, secara prinsip kata Taukhid, dana kelurahan itu berbeda dengan Dana Desa.

Menurut dia, anggaran kelurahan merupakan bagian dari dan dipenuhi oleh Kota/Kabupaten induknya sehingga
tidak tergantung pada dana kelurahan saja.

"Kita tidak tahu rincian detil per kelurahan, dana itu lebih bersifat sebagai insentif saja bagi peningkatan layanan umum di kelurahan. Secara prinsip kami juga tidak memiliki hak akses terhadap dana tersebut, karena ia merupakan bagian dari DAU yang bersifat block-grant kepada Pemkot/Pemkab," kata dia.

Dijelaskannya, dana kelurahaan bagian dari DAU, prinsipnya dicairkan bersama DAU.

DAU selalu dicairkan tepat waktu setiap bulan.

"Jadi tidak ada transfer langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke Kelurahan. Pencairannya menjadi kewenangan Pemkot/pemda berkenaan karena merupakan bagian dari APBD," ujarnya.

Sementara itu, Sekertaris Daerah kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, dalam pengelolaan dana kelurahan memang masih memerlukan petunjuk teknis lebih lanjut agar peruntukkannya bisa tepat sasaran.

Tetapi, penggunaan anggaran dana kelurahaan sudah semestinya tetap melibatkan masyarakat.

Meskipun secara detail, Dewa mengaku tidak mengetahui secara rinci alokasi anggaran Dana Kelurahan, ia berharap agar penggunaan dana kelurahan tepat sasaran.

"Yang saya lihat ada kesan ketakutan imbas dari banyak pengaduan dari sana sini sehingga perlu dibekali regulasi yang jelas. Banyak yang dalam pelaksanaan lebih hati-hati dalam penggunaannya. Kalau dijalankan sesuai regulasi harusnya tak perlu ada ketakutan," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved