Dosen Palembang Terlibat dalam Penipuan dan Jadi Tutor Diklat CPNS Fiktif Dikenal Sangat Cerdas

Dosen Palembang Terlibat dalam Penipuan dan Jadi Tutor Diklat CPNS Fiktif Dikenal Sangat Cerdas

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Dosen Palembang Terlibat dalam Penipuan dan Jadi Tutor Diklat CPNS Fiktif Dikenal Sangat Cerdas 

Siapa sangka ada seorang Dosen di Palembang Terlibat dalam Penipuan dan Jadi Tutor Diklat CPNS fiktif Dikenal Sangat Cerdas.

SRIPOKU.COM-Kasus penipuan penerimaan CPNS fiktif yang menelan banyak korban karena dijamin akan lulus memasuki babak baru.

Terungkap jika seorang Dosen di Palembang turut terlibat dalam penipuan menyakinkan sejumlah korban agar mengikuti Diklat Fiktif CPNS yang digelar belum lama ini.

Seperti diketahui, Satu tersangka yang ditangkap melakukan penipuan penerimaan CPNS di Palembang dengan korban sebanyak 86 orang, merupakan dosen salah satu universitas swasta di Palembang.

Tersangka MR yang bertugas sebagai tutor dalam diklat fiktif kepada para korban CPNS,

dikenal mumpuni dalam hal mengajar.

Wajar, bila ia ditunjuk MI sebagai tutor untuk menyakinkan para korban seolah-olah memang sedang mengikuti diklat CPNS sebelum bekerja di RS Siti Fatimah Palembang.

"Kenal dengan MR, orangnya pintar menganalisis. Kami kaget, tahu kalau dia ditangkap karena melakukan penipuan penerimaan CPNS. Padahal dia dosen, kenapa mau melakukan itu," ujar temannya yang enggan menyebutkan namanya saat ditemui, Minggu (2/2).

Padahal, kemampuan MR sudah terbukti dengan sertifikasi yang dikeluarkan Dikti sebagai analisis Metodologi.

Namun, tidak diketahui secara pasti bagaimana MR bisa ikut berperan menjadi salah satu pelaku penipuan penerimaan CPNS.

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, kasus penipuan penerimaan CPNS di Palembang dengan mengatasnamakan Kemenkes RI dan RS Siti Fatimah Palembang masih dalam pengembangan.

Dari Dit Intelkam yang melakukan penggerebekan, untuk proses lebih lanjut telah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Sumsel soal Diklat CPNS fiktif tersebut.

"Saat ini ketiga tersangka sudah dilimpahkan ke penyidik Ditreskrimum untuk proses lebih lanjut,"

"Dari keterangan para korban, mereka inilah yang melakukan penipuan dengan peran masing-masing," ujar Supriadi.

MI, MR, Mn saat ini tengah dilakukan pendalaman terkait kasus penipuan penerimaan CPNS.

Terlebih, mereka sudah melakukan penipuan cukup lama yakni sejak tahun 2018 soal CPNS ini.

Namun memang, untuk saat ini korban yang sudah melaporkan ketiga tersangka baru sebanyak 86 orang.

"Himbau kepada masyarakat, bila memang menjadi korban ketiga tersangka bisa melaporkan ke Polda Sumsel. Sehingga, bisa dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara ketiga tersangka," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dit Intelkam Polda Sumsel melakukan penggerebekan sindikat penipuan penerimaan CPNS di salah satu resto dikawasan Jakabaring Palembang, Jumat (31/1/2020) malam.

Penangkapan, dilakukan terhadap MI ketika sedang memberikan pengarahan kepada calon korbannya untuk masuk menjadi CPNS di RS Siti Fatimah Palembang.

Dari pengakuan MI, dilakukan pengembangan. Dia tidak bergerak sendiri, melainkan bersama dua orang lainnya.

Dari MI  itulah, dilakukan pengembangan dan Martin serta Mona akhirnya berhasil ditangkap.

Dari penangkapan tersebut, para korban yang mengetahui langsung berdatangan ke Mapolda Sumsel.(ard)

Reporter: Muhammad Ardiansyah(ard)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved