BOCORAN Bentuk Soal SKD CPNS 2019 di 14 Daerah dari Peserta yang Sudah Tes, Hati-hati di Materi TWK
Bocoran Bentuk Soal SKD CPNS 2019 dari Peserta yang Sudah Tes, Hati-hati di Materi TWK, Ini Komposisinya
Peserta CPNS 2019 lebih banyak disuruh menentukan sebuah kasus termasuk pengamalan sila ke berapa.
Selain itu dalam TWK juga tidak ada soal pasal-pasal UUD 1945, lalu tidak juga ada soal yang mempertanyakan nomor UU, tetapi lebih banyak analisis permasalahan di Indonesia.
Soal tentang Natuna juga keluar dalam bentuk pertanyaan berupa penerapan Pancasila.
Sedangkan untuk soal hitungan dalam TIU (tes inteligensi umum) TIU soalnya hanya berupa penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian angka yang tidak rumit.
Berikutnya ada pula soal analogi, silogisme, pencocokan gambar, bilangan berderet, dan mengurutkan posisi tempat duduk.
Hafalkan Pengamalan Pancasila
Melihat pengamalam para peserta CPNS 2019 yang telah menghadapi SKD, tampaknya peserta CPNS harus segera mempelajari pengamalan Pancasilan.
Caranya tentu saja dengan memahami 45 butir pengamalan Pancasila dengan baik.
Inilah 45 butir pengamalan Pancasila :
Sila 1 : Ketuhanan YME
- Bangsa Indonesia percaya dengan Tuhan YME
- Percaya, Taqa sesuai agama masing-masing
- Menghormati dan kerjasama antar pemeluk agama
- Kerukunan hidup antar umat beragama
- Agama/kepercayaan hubungan pribadi manusia dengan Tuhan
- Bebas menjalankan ibadah