Pedagang Pasar di Palembang Bakal Tercover BPJamsostek, Iuran Sebulan Rp 16.800
Pedagang pasar di Palembang bakal mendapatkan jaminan hari tua hingga kecelakaan dari BPJamsostek Cabang Palembang.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pedagang pasar di Palembang bakal mendapatkan jaminan hari tua hingga kecelakaan dari BPJamsostek Cabang Palembang.
Merealisasikan rencana pihak BPJamsostek Cabang Palembang, mengandeng PD Pasar Palembang.
Kepala Cabang BPJamsostek Cabang Palembang, Zain Setyadi, mengatakan, upaya yang dilakukan BPJamsostek agar para pedagang pasar di Palembang bisa mendapat jaminan kecelakaan kerja, masa tua serta manfaat lainnya.
"Selama ini kan yang tercover itu hanya para pekerja. Nah, sekarang kita coba memberikan jaminan kepada para pedagang," ujarnya, usai melakukan penandatangan MoU dengan PD Pasar Palembang Jaya di Hotel Zuri Palembang, Jumat (31/1/2020).
Ia mengatakan, pihaknya menargetkan semua pedagang pasar di Palembang tercover jaminan BPJamsostek.
Supaya setiap pedagang saat bekerja merasa aman dan nyaman.
"Kita targetkan semua pedagang pasar di Palembang tercover. Untuk jumlahnya pedagang masih kita data," jelasnya.
Direktur utama PD Pasar Palembang Jaya, Abdul Rizal, mengaku pihaknya menyambut baik kerjasama dengan BPJamsostek.
Nantinya seluruh pedagang binaan pihaknya akan disosialisasikan manfaat menjadi peserta serta diimbau untuk mendaftar.
Menurutnya, untuk menjadi peserta tidak akan memberatkan pedagang. Ia merinci setiap pedagang hanya perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp 16.800 rupiah perbulan.
"Tidak memberatkan kok, apalagi kita lihat manfaat yang didapatkan. Tahun ini target kami minimal 10 ribu sudah terdaftar," harap Abdul.